Minggu , Juni 1 2025
Home / Daerah / Bupati Mamuju Terbitkan Surat Edaran Sholat Berjamaah Di Masjid, Ini Tiga Poin Isi Surat Edaran Itu

Bupati Mamuju Terbitkan Surat Edaran Sholat Berjamaah Di Masjid, Ini Tiga Poin Isi Surat Edaran Itu

Mamuju, 8enam.com.-Melalui Surat edaran per tanggal 3 Januari 2020 yang ditandatangani Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Pemerintah Daerah mengajak semua elemen masyarakat untuk membiasakan melakukan Shalat Fardhu secara berjamaah di Masjid.

Surat yang isinya memuat tiga point tersebut telah di edarkan kesejumlah elemen masyarakat, untamanya bagi ASN di kantor-kantor pemerintah.

Berikut isi edaran Bupati Mamuju tentang Gerakan Shalat Fardhu di Masjid

Bagi para pimpinan agar mensosialisasikan dan melaksanakan gerakan shalat fardhu berjamaah di masjid

Bagi ASN yang beragama Islam agar menghentikan sementara seluruh aktifitas kantor ketika adzan berkumandang untuk melaksanakan shalat Fardhu berjamaah di Masjid/musallah terdekat dan segera melanjutkan aktifitas setelah shalat selesai

Bagi ASN yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan hal pada poin 2 dengan baik dan sopan.

Terpantau, Jum’at (10/1/2020), terlihat Masjid Al-Wahhab Kantor Bupati Mamuju terus di banjiri jamaah, bahkan Bupati, Wakil Bupati, Sekda Mamuju terlihat bersama-sama melaksanakan kewajiban Shalat Jumat di Masjid yang baru mingggu lalu diresmikan tersebut. (Hms)

Check Also

Gubernur Sulbar Minta BPK Ikut Memberikan Pengawasan Program Prioritas

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *