Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju secara resmi menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Mamuju untuk dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya, Rabu (29/3/2023).
Adapun enam Ranperda tersebut antara lain :
Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
Ranperda Tentang Pengarus utamaan Gender
Raperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Selain enam Ranperda, di waktu yang sama, Bupati Mamuju juga menyerahkan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hasil Penyelengaraan urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mamuju tahun 2022 juga di serahkan pada sidang paripurna DPRD Mamuju, yang dipimpin wakil ketua DPRD mamuju Samsuddin Hatta.
Selain itu terdapat pula Ranperda yang telah memasuki tahapan pengesahan yakni, Ranperda pengelolaan Keuangan daerah.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengurai pentingnya sejumlah Ranperda yang telah di dorong ke DPRD untuk dapat diundangkan, guna mendukung peningkatan performa Pemerintah Kabupaten Mamuju, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan, Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah yang dapat dijadikan payung hukum, untuk dapat mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi Pendapatan daerah.
Terlepas dari itu, Sutinah juga mengapresiasi atas sinergitas yang ditunjukkan lembaga DPRD Mamuju, yang telah bersama-sama mendorong pencapaian visi Mamuju Keren sebagai tujuan utama pembangunan daerah, melalui penjabaran tugas dewan sebagai mitra pemerintah daerah. (**)