
Mateng, 8enam.com.-Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lokomotif pembangunan ekonomi lokal tingkat desa. Membangun ekonomi lokal desa didasari oleh potensi desa, kebutuhan desa, kapasitas desa serta penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Mamuju Tengah (Matsng), Akhmat Munasir menyampaikan, di Kabupaten Mamuju Tengah pemerintah berharap disetiap desa harus memiliki bumdes. Namun faktanya hanya ada 44 Bumdes dan masih ada sekitar 10 desa yang belum memiliki Bumdes, setelah adanya Bumdes diharapkan dapat berjalan sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita tidak perlu keluar untuk mencari pekerjaan dikota cukup didesanya untuk mengelola Bumdes, dimana dana Bumdes itu wajib, jadi setiap desa dapat melakukan penyertaan modal terhadap Bumdesnya untu dikelola dan dikembangkan,” ujarnya, Jum’at (11/5/2018).
Dia juga katakan, Bumdes-bumdes yang sudah ada, belum menyampaikan laporan keuangan, sehingga pihaknya belum tau dana bumdes sekitar Rp 3 Milyar lebih apakah berkembamg atau menyusut. Dia berharap, Bumdes ini berkembang dan dapat menjadi salah satu PAD desa.
“Keuangan Bumdes harus dilaporkan agar dapat dipantau apakah Bumdes ini mengalami kemajuan atau hanya jalan ditempat atau bahkan mengalami kemunduran, sehingga kita dapat mengetahui apa yang menjadi kendalanya dan dapat kita berikan solusi,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Asisten Bidang Pembangunan Yusuf Unja juga menyampaikan bahwa, Bumdes merupakan salah satu program prioritas Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Oleh karna itu, wajib kepada semua desa harus membentuk Bumdes karna ini adalah program nasional.
“Pemerintah Daerah dan desa wajib mensukseskan program pemerintah pusat, karena penggunaan dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik semata, bukan hanya membangun plat dekker, gorong-gorong maupun berbagai bangunan yang sifatnya fisik saja, namun diperuntukkan juga bagi pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Harapan pemerintah lanjutnya, Bumdes dapat menjadi salah satu sumber PAD bagi Desanya, mengingat Mamuju Tengah Desanya berkembang.
“Kita berharap status desa kita bisa meraih satu tingkat yaitu sebagai desa yang maju, bahkan jika kita mampu Mamuju Tengah harus mempunyai desa yang Mandiri, untuk itulah PAD desa harus digali dari segala aspek yang paling berpotensi didesa tersebut.
Ditegaskanya, semua desa di Mamuju Tengah harus saling berpacu, saling berkompetisi memunculkan inovasi-inovasi baru, agar desa-desa makin maju, makin mandiri untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan bersama. (Ysn Hms/Ra)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat