Mamuju, 8enam.com.-Bulan depan, tepatnya tanggal 7 Februari 2018, Hj Amalia Aras, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dari partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) akan dilantik menjadi Ketua DPRD Sulbar depenitif priode 2018-2019 menggantikan Andi Mapangara.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Hj.Amalia Aras saat di temui diruang kerjanya, Senin (29/1/2018).
“Secara prosedur sudah lengkap, karena saya sudah terimah surat pengunduran diri dari Ketua DPRD Provinsi Sulbar sebelumnya, Andi Mapagarra. Dan sudah berkoordinasi juga kepada kepala pengadilan tinggi, dan Insya Allah ketua pengadilan tinggi sendiri yang datang melantik,” kata Hj. Amalia Aras
Dia katakan, Kalau tidak ada aral melintang, jadwal pelantikan sudah ditetapkan, pada tanggal 7 Februari 2018 bulan depan yang sisa menghitung hari. dan 99 persen dirinya nyatakan siap dilantik.
“Setelah resmi dilantik nantinya, kami akan bekerja sesuai dengan tugas-tugas kami, yaitu untuk melayani kepentingan rakyat Khususnya masyarakat Sulbar dan beberapa agenda-agenda penting lainnya selaku anggota DPRD Sulbar,” ungkapnya (Edo)