
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam memastikan kesuksesan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Arruanpasau, memimpin rapat internal Tim Pengelola SPBE untuk membahas pendampingan pengisian bukti dukung, Senin (20/10/2025).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Dinas ESDM ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 125 Tahun 2025, sebagai pedoman pemantauan dan evaluasi SPBE di lingkungan perangkat daerah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya implementasi misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rapat tersebut, Dinas ESDM menerima pendampingan teknis dari perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulbar, M. Azwar Anwar, terkait pengisian bukti dukung yang harus selaras dengan standar evaluasi.
Sekretaris Dinas ESDM, Alexander Arruanpasau, menegaskan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam proses pengisian data.
“Penerapan SPBE bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui rapat ini, Alexander berharap Tim Pengelola SPBE Dinas ESDM Sulbar dapat memahami dan menyelesaikan penginputan bukti dukung secara tepat waktu. Hal ini krusial demi memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan indeks SPBE perangkat daerah tahun 2025.
Dinas ESDM Sulbar berkomitmen penuh mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, transparan, dan berdaya saing, sejalan dengan arah kebijakan transformasi digital Pemprov Sulbar. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat