Senin , Agustus 18 2025
Home / Daerah / BPN Akan Terbitkan Sertifikat Elektronik

BPN Akan Terbitkan Sertifikat Elektronik

Mamuju, 8enam.com.-Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terbitkan sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik tersebut akan di uji coba di 12 kabupaten kota yang ada di indonesia. Hal itu di sampaikan Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean dalam bincang Ngopi bareng bersama wartawan di salahsatu Warkop yang ada di kota Mamuju, Sabtu (6/2/2021) malam.

“Sekarang di uji coba dulu di 12 kabupaten kota, di 12 kantor pertanahan di kota-kota besar di jawa yang di anggap sudah siap. Apa itu kriteria yang di anggap sudah siap seluruhnya sudah di scan, kalau kita disini arsip-arsip kita masi kertas belum di scan itu satu, jadi bertahap,” tuturnya.

Kedua kata Herjon, instansi pemerintah misalnya mendikbud atau dinas sosial pemda, yang mau sertifikatkan tanahnya itu yang duluan di kasi sertifikat elektronik tapi itupun di dalam 12 kabupaten koto itu.

“Yang ketiga badang usaha misalnya HGU, HGB perumahan mau bikin sertifikat, nah itu sertifikat elektronik, lalu kemudian masyarakat yang datang membuat sertifikat yang baru bersertifikat itu yang kita berikan sertifiat elektronik,” katanya.

Dia juga mengatakan, kepemilikan sertifikat elektronik nantinya lebih terjamin keamanannya untuk penyimpanan arsip-arsipnya dan lebih praktis ketika sewaktu-waktu di pergunakan.

“Jauh lebih aman, ada tiga pengamannya, ada Barcodenya, programnya dan tandatangan elektroniknya. Kemudian keuntungan lain kalau kantor kebakaran dia aman di Crot, kantor kebanjiran dia aman karena memiliki server dan rahasia sekali kodenya untuk kita bisa akses,” ujarnya.

Selain itu Herjon juga mengungkapkan bahwa sekarang ini sudah ada orang-orang niat tidak baik memanfaatkan isu itu ngaku-ngaku orang BPN mendatangi rumah-rumah masyarakat.

“Jadi sekarang ada orang-orang niat tidak baik manfaatkan isu itu, ngaku-ngaku orang BPN datang ke rumah-rumah masyarakat mau nagih itu sertifikat-sertifikat lama, ini tolong informasikan ke masyarakat harus hati-hati,” ungkapnya.

“Petugas BPN kalau turun ke lapangan itu selalu dibikin surat tugas. Surat tugas itu tandatangan elektronik yang tidak bisa di palsukan, jadi masyarakat juga kalau misalnya kedatangan orang BPN ngaku-ngaku orang BPN, tanya surat tugasnya mana, kalau gak ada surat tugas jangan di layani,” tutup Herjon Panggabean. (edo)

Check Also

Anggota Paskibraka Sambangi DPRD Mateng : Bahas Semangat Kebangsaan Dan Peran Pemuda di Era Digital

Mateng, 8enam.com.-Usai menjalankan tugas sebagai pengibar bendera pada perayaan HUT RI ke 80 tingkat Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *