Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melanjutkan agenda krusial rekonsiliasi laporan keuangan tahun anggaran 2025. Memasuki hari kedua, fokus utama diarahkan pada proses Jurnal Persediaan Perangkat Daerah, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung intensif di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Sulbar ini melibatkan sinergi antara para pengurus barang dan bendahara pengeluaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sinkronisasi Data Barang dan Keuangan
Proses jurnal persediaan merupakan instrumen penting untuk memastikan kesesuaian antara fisik barang yang dikelola perangkat daerah dengan catatan nilai aset di BPKAD. Hal ini dilakukan agar setiap transaksi terkait logistik dan operasional tercermin secara akurat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Langkah ini adalah bagian dari komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Menyamakan Persepsi Bendahara dan Pengurus Barang
Rekonsiliasi ini juga menjadi wadah edukasi dan penyamaan persepsi bagi para pengelola keuangan di tingkat OPD. Salah satu bendahara pengeluaran yang hadir mengungkapkan bahwa pendampingan langsung dari BPKAD meminimalisir risiko kesalahan pencatatan.
”Rekonsiliasi ini sangat membantu kami memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar. Laporan jadi lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan karena ada sinkronisasi langsung dengan BPKAD,” ujarnya.
Dasar Pengambilan Kebijakan yang Tepat
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa ketelitian dalam jurnal persediaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan basis data bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan strategis.
“Pencatatan yang sistematis dan konsisten memastikan setiap transaksi terkait barang tercermin dengan benar. Hal ini tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tegas Ali Chandra.
Dengan pengawalan ketat pada tahapan ini, Pemprov Sulbar optimis integritas laporan keuangan tetap terjaga, sekaligus mempertahankan standar tinggi akuntansi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rls)







