Mamuju, 8enam.com.-Untuk pertama kalinya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Tes Urine di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, sejak seminggu kemarin menerima surat edaran dari Menteri Lendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan-RB), yang memerintahkan kepada seluruh lembaga dan kementerian di seluruh indonesia untuk mensosialisasikan tentang penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut dimulai dari
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Andi Muhammad Hamka, beserta seluruh personil jajaran kejari yang telah melukan tes urine diaula kantor Kejari Mamuju, Senin ( 23/10/2017 )
Tes urine yang dilakukan oleh Tiem BNN sulbar yang dipantau langsung Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Dedi Sutarya. Dan hasilnya tidak menemukan hasil yang positif dari Tes urine yang di lakukan sebanyak 34 orang personil dan staf Kejari Mamuju.
“Tes urine ini yang pertama kali di lakukan oleh BNN Provinsi Sulawesi Barat, sejak seminggu kemarin saya terima surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan-RB), yang memerintahkan kepada seluruh lembaga dan kementerian di seluruh indonesia untuk mensosialisasikan tentang penyalahgunaan narkoba.
Dan Kejari Mamuju lah yang pertama kali melakukan tes urine atas edaran Menpan itu,” ujarnya
Di tempat yang sama, kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Andi Muhammad Hamka mengatakan bahwa, seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Mamuju untuk melakukan tes urine.
“Betul, apa yang di katakan oleh kepala BNN Provinsi Sulawei Barat bahwa, tes urine sudah menjadi program nasional, apalagi surat edaran dari Kemenpan yang memerintahkan kepada seluruh lembaga dan kementerian harus melakukan tes urine, dan saya selaku kepala Kajari Mamuju menginstruksikan kepada seluruh personil dan staf untuk di tes urine tanpa terkecuali, dan alhamdulillah hasil kali ini negatif, brarti anggota saya semua aman dari Narkoba, ” ungkap Hamka ( F/edo )