
Mamuju, 8enam.com.-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) siap menerima pengguna narkotika yang ingin melakukan rehabilitas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Fery Abraham saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/11/2018).
“Kita juga melakukan rehabilitasi sebagai komitmen kita memberantas narkotika, kepada mereka yang sudah terlanjur sebagai pengguna dan menjadi korban dan mereka juga ingin keluar dari pada ketergantungan narkotika tapi tidak tau caranya bagaimana,” kata Brigjen Pol Fery Abraham.
Dia memberikan jaminan bagi mereka yang ingin melakukan rehalibitasi di BNNP Sulbar tidak akan terjerat pidana.
“Jaminan dari BNNP Sulbar bagi mereka yang melakukan rehabilitasi tidak dipidana dan juga tidak dikenakan biaya atau gratis,” tegasnya.
Oleh karenanya ia berharap, hal ini (rehabilitasi) dapat menjadi suatu keinginan masyarakat untuk lepas dari jerat narkotika.
“Saya sangat berharap bisa menjadi semacam keinginan dari masyarakat yang punya keluarga, teman, hadai taulan atau tetangga yang mau keluar dari pada jeratan narkoba tapi tidak bisa, datanglah ke BNN,” harapnya.
Jika masyrakat tidak dapat ke BNNP Sulbar untuk melakukan rehabilitasi, Kepala BNNP Sulbar menyarankan untuk mendatangi beberapa Poliklinik atau Puskesmas yang sudah ditunjuk di seluruh Sulbar.
“Kalau kita melihat angka sampai saat ini, Sulawesi Barat ini masih berada pada posisi urutan yang ke 18 dari 34 provinsi yang ada, kalau diliat dari jumlah penduduk ya..dan memang kita tidak bisa pungkiri bahwa, peredaran gelap narkoba masi ada di Sulawesi Barat,” ungkapnya.
“ya namanya gelap kita harus betul-betul punya waktu khusus mencari mereka bersama-sama polda tentunya dan jajarannya,” tambahnya. (edo)