Example 300250
DaerahKesehatanMamuju

Bidik 15 Besar Nasional, RSUD Sulbar Mantapkan Penyusunan Standar Pelayanan dan SKM

×

Bidik 15 Besar Nasional, RSUD Sulbar Mantapkan Penyusunan Standar Pelayanan dan SKM

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Hal ini ditegaskan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Identifikasi Penyusunan Standar Pelayanan (SP) serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang digelar secara daring oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Rabu (4/2/2026).

​Langkah ini merupakan implementasi dari Panca Daya Ketiga Gubernur Suhardi Duka (SDK), yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui tata kelola pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Standarisasi Menuju Pelayanan Prima

​Dalam rakor tersebut, Kabag Ortala Sulbar, Subuki, menekankan pentingnya publikasi Standar Pelayanan di setiap OPD. Mengacu pada PermenPAN RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2014, RSUD sebagai sektor layanan wajib diminta untuk memastikan 14 komponen pelayanan, termasuk enam komponen utama pada aspek service delivery, terpublikasikan dengan baik.

​”Publikasi standar pelayanan adalah hak masyarakat. Hal ini menjadi kunci penilaian kinerja pelayanan publik kita. Kami mendorong percepatan penginputan data pada aplikasi SIPPN agar terpantau langsung oleh pusat,” jelas Subuki.

Arahan Gubernur : Detail Pelayanan Adalah Kunci

​Sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka, RSUD Sulbar terus membenahi aspek-aspek krusial yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan pasien dan pengunjung. Fokus perbaikan mencakup enam aspek utama:

  • Fasilitas Pendukung: Penataan area parkir dan ruang tunggu yang nyaman.
  • Sistem Pengaduan: Respon cepat terhadap masukan masyarakat.
  • Inovasi Layanan: Pemanfaatan teknologi untuk mempercepat prosedur medis.
  • Sarana Prasarana: Pemeliharaan gedung dan peralatan medis yang optimal.

Optimisme Prestasi Nasional

​Sebagai salah satu dari 40 OPD yang ditetapkan sebagai lokus evaluasi tahun 2026, RSUD Sulbar akan mendapatkan pendampingan berkelanjutan dari tim evaluasi mandiri. Pemerintah Provinsi optimistis bahwa dengan penguatan SKM (dari 9 menjadi 16 unsur) serta penerapan SKM berbasis elektronik, Sulbar mampu menembus peringkat 15 besar nasional dalam penilaian pelayanan publik.

​Tindak lanjut terdekat adalah bimbingan teknis bersama Kementerian PANRB pada 11 Februari 2026 mendatang, guna mempertajam instrumen evaluasi dan memastikan standar pelayanan di rumah sakit benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *