Mamuju, 8enam.com.-Bertempat di warkop Puang, Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Karema, Kecamatan mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Satuan Reskrim Polres Metro Mamuju bersama Jurnalis menggelar deklarasi anti hoax, Jumat (16/3/2018).
Deklarasi anti Hoax tersebut dikemas dalam bentuk diiskusi dirangkaikan dengan coffe morning, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP. Jamaluddin dan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura bersama sejumlah wartawan, baik cetak, elektronik dan online dari berbagai media yang ada di Mamuju.
Menurut AKP Jamaluddin, Joax adalah masalah serius yang bisa merusak keutuhan bangsa. “Hoax ini adalah masalah serius kalau tidak ditangani dengan baik dapat memecah belah bangsa,” kata AKP Jamaluddin dalam diiskusi.
Untuk itu, kata Jamaluddin, pihaknya mengajak jurnalis dan masyarakat melalui deklarasi anti hoax ini untuk perang terhadap penyebaran hoax yang saat ini kian gencar beradar di medsos.
“Hoax ini akan memberikan dampak kepada massa secara umum, kita harus melawannya secara umum juga,” urainya
Kasat Reskrim menambahkan, Lawan terhadap hoax sendiri bukan dilakukan secara fisik, tapi dilakukan paling tidak harus katakan No! Pada hoax.
“Artinya apa, kalau kita terima berita yang dicurigai “Hoax”cukup sampai di kita, dan catat sumber awalnya dari mana lalu laporkan biar aparat yang melakukan penindakan hukum,” pungkasnya (Edo)