Selasa , Juni 17 2025
Home / Daerah / Berkas Perkara Kasus Korupsi Pengadaan APK Pilgub Tahun 2017 Resmi Dilimpahkan Ke Kejari Mamuju

Berkas Perkara Kasus Korupsi Pengadaan APK Pilgub Tahun 2017 Resmi Dilimpahkan Ke Kejari Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Berkas perkara kasus pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulbar tahun 2017 lalu resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Kamis (21/2/2019).

Berkas perkara berikut barang bukti kasus yang bergulir sejak akhir tahun 2016 tersebut, diserahkan sekitar Pukul 09.00 Wita di kantor Kejari Mamuju, Jalan Ks. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.

Tersangka dengan inisial ARS adalah Sekertaris KPU Sulbar. Yang dalam perkara itu, ARS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Penyerahan tersangka berikut barang bukti sudah dilakukan. Kita juga serahkan barang bukti uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 750 juta yang dititipkan di rekening penitipan Kejari Mamuju pada Bank BRI Cabang Mamuju,” ujar Salahuddin.

ARS disangkakan Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Hanya di lakukan penahanan kota dengan pertimbangan, tersangka masih aktif menjabat selaku Sekretaris KPU dan demi kelancaran proses pemilihan umum (Pemilu) 2019. Yang bersangkutan ketika dalam tahap penyidikan bersikap kooperatif. Kemudian adanya sebagian pengembalian kerugian negara,” tutur Salahuddin.

Sebelumnya, Polda Sulbar telah merilis kasus tersebut yang menimbulkan kerugian negara Rp 2,4 miliar berdasarkan hasil audit BPKP.

Tersangka diduga telah melakukan modus perbuatan melawan hukum, dengan cara mark up atau kemahalan harga dalam hal pengadaan bahan APK tersebut. (*/had/edo)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *