Polman, 8enam.com.-Dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum kepada peserta didik sejak usia dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman sambangi SMA Negeri 3 Polman.
Kunjungan Kejari Polman ke SMA Negeri 3 Polman tersebut dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS yang dilakukan Kejari Polman mengankat tema “Apa, siapa itu Jaksa dan Baha Narkoba”.
“Tujuan JMS untuk memberikan arahan, pendidikan, pemahaman tentang hukum kepada para peserta didik sejak usia dini,” ujar M. Subhan kasi intelijen Kejari Polman, Melalui WhatsApp, Selasa (23/7/2019).
M. Subhan katakan, Program JMS dapat diterapkan dalam kurikulum anti-korupsi untuk siswa di SMP dan SMA.
Dengan program tersebut, pihaknya mengharapkan siswa tidak hanya mengetahui dan memahami, tetapi juga patuh dan menaati hukum. Sehingga jika nanti mereka punya posisi dan kedudukan bisa membentengi diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih lagi dari korupsi.
Menurutnya, pemahaman hukum penting diterapkan sejak dini di sekolah. “Kalau mereka sudah memahami, mengetahui, diharapkan akan patuh dan menaati hukum,” tuturnya
Dengan kegiatan itu kata M. Subhan, siswa sangat antusias sekali dengan banyaknya pertanyaan yang di tanyakan siswa kepada Tim JMS. Sebagai Pemateri dalam Kegiatan JMS di SMAN 3 Polewali, Kasi Intel Kejari Polman M. Subhan, di dampingi 3 Orang anggota Tim dari bidang Intelijen Kn Polman.
“Alhamdulillah responnya positif, rata-rata siswa tidak tahu peran dan fungsi jaksa sampai kami lakukan penyuluhan. Mereka antusias ingin tahu dan banyak bertanya,” ungkapnya. (edo)