Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Begini Postur RAPBD Kabupaten Tahun 2018

Begini Postur RAPBD Kabupaten Tahun 2018

Mateng, 8enam.com.-Untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan di tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) gelar rapat Paripurna Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran Penetapan Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yang di serahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mateng, Rabu (22/11/2017).

Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras di dampingi Wakil Ketua DPRD Mateng, H. Hasanuddin S. Dihadiri oleh Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary, Asisten 1,2 dan 3, Staf Ahli, Anggota DPRD Mateng serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng.

Dalam sambutannya, Sekkab Mateng, H. Askary untuk tahun 2018, Pendapatan Daerah Kabupaten Mateng masih bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan asumsi target pendapatan berasal dari hasil pajak daerah yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak pengambilan bahan galian golongan C, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

 

Selain itu lanjutnya, hasil retribusi daerah dengan asumsi target pendapatan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Mateng terdiri, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu. Lain-lain PAD yang sah dengan asumsi pendapatan berasal dari OPD se Kabupaten Mateng yakni, penerimaan jasa giro dan sumbangan pihak ketiga.

Askary katakan, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Mateng menghadapi beberapa tantangan dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Beberapa tantangan tersebut yakni, keterbatasan sumber pendapatan daerah. Keterbatasan sarana dan prasarana pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terbatasnya jumlah dan kapabilitas Aparatur Pemerintah Daerah,” ujar Askary.

Untuk menghadapi tantangan tersebut lanjutnya, dalam pelaksanaan tahun Anggaran 2018, kebijakan Pemkab Mateng akan menuangkan program yakni, dukungan akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas pelaksanaan belanja daerah serta program-program yang mendukung pendapatan daerah.

Pemenuhan kebutuhan prioritas layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat luas sebagai bagian dari target pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mateng tahun ke Tiga dengan tema “akselerasi pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pengetasan desa tertinggal”.

Pemenuhan kebutuhan data, informasi perencanaan, pendampingan dan sharing dalam rangka memenuhi prasayarat usulan pembangunan infrastruktur kawasan pemerintah jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, pertanian, kawasan pemukiman dan pemberdayaan masyarakat.

Peningkatan pemahaman dan kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah melalui penajaman visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan tugas.

Ditambahkanya juga, postur Rancangan APBD tahun 2018 yakni, pendapatan Rp 627.141.856.851,00 dengan rincian, pendapatan asli daerah Rp 47.956.163.851,00. Dana perimbangan Rp 499.159.150.000,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 80.026.543.000,00.

Belanja Rp 673.741.856.851,00. Dengan rincian, Belanja tidak langsung Rp 283.920.298.139,57. Belanja langsung Rp 389.821.558.711,43. Surplus/(defisit) Rp 46.600.000.000.00. Sedangkan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Rp 68.500.000.000,00 dan pengeluaran Rp 21.900.000.000,00. (Ra)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *