Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Begini Pesan H. Aras Kepada Penerima Bantuan BSPS

Begini Pesan H. Aras Kepada Penerima Bantuan BSPS

Mateng, 8enam.com.-Berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mateng menggelar Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa (27/8/2019).

Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Mengatakan, Program BSPS merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam rangka mengatasi permasalaham rumah tidak layak huni, dengan melibatkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.

Menurutnya, Bantuan Stimulan Perumahaan Swadaya sangat membantu dalam penyediaan Rumah Layak Huni khususnya bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.

“Oleh Karna Itu pada Kesempatan ini pula kami menitipkan pesan Kepada para penerima bantuan, agar kiranya melaksanakan kegiatan ini dan bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh Kementrian PUPR sehingga tercipta hunian yang layak baik secara kuantitas dan kualitas,” pesan H. Aras.

Dari data yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Perkim Mateng, Paisal Anwar, Backlog perumahan hingga tahun 2019 berjumlah 2.099 unit, dan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 5.495 unit.

“Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mateng khusus yang bersumber dari APBN melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Barat, kita mendapatkan kuota 950 Unit. 500 unit sudah berjalan dan mencapai 30 persen pelaksanaan fisiknya, sementara 450 unit sementara penyiapan dan penyelesaian proposal terkhusus RAB dan pada tahapan ini kita sudah masuk sosialisasi,” ujarnya.

“Sumber lain yang kami dapatkan melalui Dana Alokasi Khusus kami mendapatkan kuota 74 unit di desa tappilina dan pembangunan baru yang 50 unit di dua desa yaitu Desa Tobadak dan Desa Topoyo, untuk di sulbar hanya kab. Mateng yang mendapatkan pembngunan baru yang berjumlah 35.000.000 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” sambung Paisal.

Paisal menambahkan, sejak tahun 2016 RTLH telah ditangani berjumlah 2.646. Sehingga dengan adanya intervensi tersebut jumlah RTLH Kabupaten Mamuju Tengah dari 8.141 pada tahun 2016 menjadi 5.495 pada tahun 2019. Capaian ini tentunya dapat terealisasi berkat adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintah Pusat. (Ysn Hms/one/wan)

Advetorial

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *