Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Begini Penjelasan Sekkab Mamuju Soal Larangan Tenaga Kontrak Jadi Caleg

Begini Penjelasan Sekkab Mamuju Soal Larangan Tenaga Kontrak Jadi Caleg

Mamuju, 8enam.com.-Adanya surat yang ditandatangani oleh Bupati Mamuju yang meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan inventarisasi tenaga kontrak yang terdaftar sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk selanjutnya akan diberhentikan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, H. Suaib mengungkapkan hal itu sebenarnya lebih bertujuan menjaga stabilitas kinerja tenaga kontrak sebagai salah satu instrument perangkat daerah.

Diterangkan, berdasarkan SK Bupati Mamuju No.188.45/45/KPTS/I/2018 tentang pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu terbatas, menimbang point (b) bahwa untuk menunjang kelancaran program pelayanan administrasi perkantoran pada kegiatan penyedia jasa pendukung administrasi perkantoran yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2018, maka dipandang perlu mengangkat tenaga kontrak waktu terbatas.

“Dari dasar ini tentu diharapkan tiap tenaga kontrak dapat hadir untuk membantu kelancaran kerja masing-masing OPD, hal ini tentu akan sulit untuk mereka jalankan kalau konsentrasinya terpecah kepada hal lain seperti pencalegkan, sebenarnya begitu maksud surat tersebut dikeluarkan,” ungkap Suaib, Kamis (20/9/2018).

Ditambahkannya, mengingat mekanisme pengangkatan tenaga kontrak waktu terbatas hanya berlaku satu tahun anggaran, maka pemberhentian mereka juga bersifat sementara, jadi untuk tahun depan jika mereka masih dibutuhkan berpotensi untuk diangkat kembali menjadi tenaga kontrak, dengan catatan mereka kembali memenuhi syararat sebagai seorang tenaga kontrak waktu terbatas. (HMS. MAMUJU)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *