Rabu , Agustus 20 2025
Home / Daerah / Begini Penjelasan Sekdis Diknas Mateng Soal Isu Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru

Begini Penjelasan Sekdis Diknas Mateng Soal Isu Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru

Mateng, 8enam.com.-Isu soal pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 1 juta yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dibantah oleh Sekertaris Diknas Mateng, Hj. Nirwana Sari Aras.

Melalui konprensi pers yang digelar disalah satu Warkop di Topoyo, Selasa (8/1/2019), Hj. Nirwana Sari Aras menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media dan LSM datang ke Kantor Diknas Mateng, bahwa Diknas Mateng melakukan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru. Dan menurut oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media tersebut, bahwa itu pengakuan salah seorang guru.

Dia jelaskan bahwa pada tanggal 18 Oktober 2018 ada surat dari Kemendikbud prihal permohonan pemberhentian transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil). Jadi tidak ada transfer dana dari pusat ke Daerah.

Sebelum meminta dana dari Keuangan untuk ditransfer ke Diknas Kata Hj. Nirwana, pihaknya adakan rapat dengan semua guru yang menerima sertifikasi tepatnya tanggal 17 Desember 2018 di SMP 6 Topoyo untuk menyampaikan bahwa ada kekurangan pembayaran dana tunjangan sertifikasi.

“Jadi hari ini kami klarifikasi dan kami perjelas bahwa tidak ada pemotongan dana sertifikasi guru. Karena sebelum pencairan dana tersebut, kami sudah sampaikan kepada guru penerima tunjangan sertifikasi bahwa ada kekurangan dana. Sehingga kami kasi dua opsi. Kami bayarkan 2 bulan atau kami bayarkan 3 bulan dengan catatan ada kekurangan. Dan suara terbanyak dibayarkan 3 bulan, tidak apa kurang sedikit daripada dibayarkan 2 bulan,” ujar Hj. Nirwana.

“Kami bayarkan dana tunjangan sertifikasi tanggal 21 Desembet 2018 melalui transfer ke rekening masing-masing guru. Dan kekurangannya itu Rp 1 Juta per orang. Kekuranganya itu akan dibayarkan lagi di bulan ini. Jadi tidak ada pemotongan dana sertifikasi. Jangankan dipotong sampai jutaan, kelebihan transfer Rp 10 saja kami diperiksa selama 3 hari sampai ditemukan kemana kelebihan transfer itu,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Ketenagaan Diknas Mateng, Mahayuddin bahwa menyikapi surat dari Kemendikbud tertanggal 18 Oktober 2018 prihal permohonan pemutihan transfer TPG, TKG dan dana Tamsil tahun 2018 pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisifasi, karena pihaknya sudah memprediksi akan ada reaksi dari guru-guru ketika menerima pembayaran tidak sesuai dengan harapan dari teman-teman guru.

“Olehnya itu, kami mengundang Kepala Sekolah mulai dari TK, SD dan SMP mrmyampaikan kepada Kepsek untuk diteruskan kepada guru-guru yang menerima sertifikasi, bahwa ditriwulan ke 4 akan ada kemungkinan tidak sepenuhnya terbayarkan. Karena kenapa, kita menyesuaikan anggaran yang kita terima,” terangnya.

Dijelaskanya juga, setelah di hitung-hitung, teman-trman guru harus menerima kekurangannya sebesar Rp 1 juta. Tapi itu bukan di potong, nanti bisa dibayarkan setelah Rekon dipusat untuk meminta kembali kekurangan itu.

“Jadi bukan pemotongan, tapi penundaan karena ditriwulan ke 4 dana yang masuk tidak sesuai dengan yang dibutuhkan di Diknas,” pungkasnya.

Sementara Sekertaris BPKAD Mateng, Rukman Amir menjelaskan, kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru itu disebabkan ada ketidak sinkronan data antara Kemendikbud dengan Kemenkeu. Karena pada saat Rekon terakhir, bahwa Kemendikbud memprediksi bahwa dana ini akan cukup. Tetapi di Kemenkeu, dana itu hanya Rp 2 M lebih sementara dari Kemendikbud Rp 3 M. Jadi selisihnya sekitar Rp 2 M yang tertunda akibat ada ketidak sinkronan data antara Kemendikbud dengan Kemenkeu.

“Jadi tidak ada pemotongan, hanya penundaan pembayaran. Dan insya Allah bulan ini kekurangan dana itu akan turun dan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi akan terealisasi pada bulan ini juga,” bebernya. (Ach/one)

Check Also

RSUD Sulbar Gelar FKP : Dorong Layanan Kesehatan Lebih Baik dan Berkeadilan

Mamuju, 8enam.com.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *