Minggu , Juni 1 2025
Home / Daerah / Begini Penjelasan Abd Rahim Soal Mekanisme Mahkamah Partai NasDem

Begini Penjelasan Abd Rahim Soal Mekanisme Mahkamah Partai NasDem

 

Abd Rahim. Foto istimewa

Mamuju, 8enam.com.-Nama Ratih Megasari Singkarru belakangan ini menjadi perbincangan. Pasalnya, putri pengusaha asal Polman, Rendra Singkarru ini sukses mengalahkan Anwar Adnan Saleh (AAS) pada Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Sulbar 17 April 2019 lalu

Ratih pendatang baru pada kontestasi perpolitikan Sukbar itu sukses mengalahkan perolehan suara Anwar untuk satu kursi di DPR RI dengan selisih dua suara. Belakangan, Anwar lewat tim pemenangannya memasukkan laporan resmi dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Mamuju beberapa waktu lalu.

Anwar dan Ratih adalah dua Caleg DPR RI dari partai NasDem. Dalam keterangannya belum lama ini, Anwar mengaku dirinya bakal membawa dugaan pelanggaran Pemilu ke mahkamah partai NasDem.

Lantas, bagaimana mekanisme penyelesian kasus di mahkamah partai bentukan Surya Paloh itu ?.

“Penyelesaian lewat partai politik di NasDem, proses penyelesaian perselisihan hasil Pemilu internal bisa ditempuh lewat mahmakamah partai. Dan tradisi kita di NasDem kalau itu konflik internal, biasanya itu diselesaikan di mahmakah partai,” beber Wakil Ketua Komando Pemenangan Wilayah NasDem Sulawesi Barat, Abdul Rahim, Kamis (16/5/2019).

Rahim membeberkan mekanisme yang berlaku di mahkamah partai NasDem. Kata Rahim, mahkamah partai NasDem adalah sebuah piranti hukum yang khusus disiapkan untuk menyelesaikan seluruh sengketa atau persoalan internal. Tak terkecuali hasil Pemilu. Khusus untuk sengketa Caleg DPR-RI, proses peradilannya di mahkamah partai DPP.

“Sedangkan kalau sengketanya di tingkat daerah, maka dibentuk Dewan Kehormatan Partai yang bersifat ad hoc, di mana keanggotaannya terdiri atas pengurus DPP tiga orang, dan dua orang dari wilayah,” terang pria yang juga legislator Sulawesi Barat itu.

Di Pemilu 2019 ini, partai NasDem ada salah satu kekuatan politik yang sukses meraih dukungan signifikan di Sulawesi Barat. Di kabupaten Mamuju misalnya, partai besutan Surya Paloh itu berhasil menggeser dominasi Demokrat di lembaga legislatif Mamuju. Pun dengan di tingkat provinsi, NasDem hampir dipastikan bakal mengirim Calegnya di kursi pimpinan di DPRD Sulawesi Barat.

“Capaian besar partai NasDem di Pemilu 2019-2024 ini membuktikan bahwa gelora dan gerakan politik tanpa mahar dan bentuk transaksional lainnya telah mendapat simpati rakyat. Karena itu, harus dirawat dengan sungguh-sungguh agar hingar-bingar politik kita semakin teduh, damai dan bermartabat karena pilihan tidak berbasis uang, materi dan lainnya,” terang politisi asal Polman itu.

Rahim menambahkan, mahkamah partai juga memberikan atensi khusus terhadap laporan dugaan money politic dan bentuk transaksional lainnya.

“Mengapa?. Karena sejak pendirian partai ini, Ketua Umum Bapak Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem akan selalu di jalan restorasi, gerakan Perubahan. Politik yang selalu mengedepankan ide dan gagasan serta etika moral di dalam setiap interaksi sosial dan kontenstasi politik. Kalau sampai ada kader yang dilaporkan dan terbukti melakukan money politic dan atau jual beli suara, melalui proses peradilan di Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai NasDem, maka saya pastikan dia akan dipecat,” tegas Abdul Rahim. (Naf/B)

Check Also

Gubernur Sulbar Minta BPK Ikut Memberikan Pengawasan Program Prioritas

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *