Mateng, 8enam.com.-Pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 naik sebesar 13,90 persen dan belanja pada APBD Perubahan tahun 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 3,24 persen.
Hal tersebut di sampaikan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mateng, dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2017, Jum’at (20/10/2017).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2017 tersebut di gelar di ruang sidang paripurna DPRD Mateng, yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Mateng, H. Hasanuddin S, di dampingi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Mateng, Anwar Laumma dan dihadiri anggota DPRD Mateng, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mateng.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Mateng katakan, sebagai tindak lanjut dengan di tandatanganninya nota kesepakatan KUA PPAS, Pemda Mateng telah menyusun rencana APBD 2017 berdasarkan hasil kesepakatan dalam pembahasan KUA PPAS. Adapun gambaran postur APBD perubahan tahun 2017 yakni.
Pendapatan pada APBD tahun 2017 sebesar Rp. 535.937.252.271,00. Pada APBD Perubahan 2017 naik menjadi Rp. 610.440.009.304,00. Bertambah sebesar Rp. 74.502.757.033,00 atau naik sebesar Rp 13.90 persen.
Belanja pada APBD 2017 sebesar Rp. 613.437.252.271,00. Pada APBD Perubahan 2017 berubah menjadi Rp. 633.301.626.450,00. Naik sebesar Rp. 19.864.374.179,00 atau naik sebesar 3,24 persen.
Kenaikan belanja pada APBD Perubahan 2017 tersebut terdiri dari belanja tidak langsung pada APBD 2017 Rp. 198.320.406.245,00. Pada APBD Perubahan 2017 berubah menjadi Rp. 206.294.418.00, naik sebesar Rp. 7.974.012.008,00 atau sebesar 4,02 persen.
Belanja langsung pada APBD tahun 2017 sebesar Rp 415.116.846.026,00. Pada APBD Perubahan 2017 berubah menjadi Rp. 427.007.208.197,00, naik sebesar Rp. 11.890.362.171,00 atau sebesar 2,86 persen.
Penerimaan pembiayaan pada APBD 2017 sebesar Rp. 77.500.000,00. Pada RAPBD Perubahan tahun 2017 ini sebesar Rp. 22.861.617.146,00 yang berasal dari Silpa sebesar Rp. 5.930.346.916,81 dan penerimaan pinjaman daerah dan non obligasi daerah sebesar Rp. 16.931.270.229,19.
“Dengan telah di tandatangani nota kesepakatan KUA PPAS antara Bupati dengan Pimpinan DPRD, kiranya semua pimpinan OPD untuk menindaklanjuti dalam penyusunan RKA-OPD sebagai bagian dari naskah RAPBD Perubahan. Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan segera sampaikan naskah Ranperda RAPBD Perubahan tahun 2017,” ujar Amin Jasa. (Ysn Hms/Ra)