Minggu , Juni 1 2025
Home / Daerah / Baznas Sulbar Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Fakir Miskin Di Desa Salletto

Baznas Sulbar Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Fakir Miskin Di Desa Salletto

Mamuju, 8enam.com.-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat salurkan bantuan sebanyak 50 paket Sembako, kepada warga fakir miskin terdampak Covid-19 di Desa Salletto Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Sulbar, Minggu (8/11/2020).

Bidang pendistribusian Baznas Prov Sulbar, H. Muh. Rusli mengatakan, pemberian bantuan paket sembako ini di peruntukkan kepada 8 asnaf atau 8 golongan.

“Jadi kita berikan bantuan ini kepada 8 Asnaf atau golongan. Jadi kita berikan bantuan ini dana dari OPD lingkup Pemprov Sulbar yang kita bagi-bagikan dan bukan hanya desa di sini, kita juga berikan kepada kabupaten lain. Jadi kami keliling ini majene polewali se-sulbar,” kata H. Muh. Rusli

Dia juga mengunkapkan, pembagian paket sembako tersebut di peroleh dari dana Baznas Provinsi Sulawesi Barat

“Jadi dana zakat ini karena ada Baznas kabupaten ada juga Provinsi. Jadi kami dari provinsi turun ke bawa memberikan bantuan kepada saudara kita yang kenak dampak Covid-19. Intihnya itu untuk di Desa Salletto sendiri berdasarkan data itu sebanyak 50 orang,” ungkapnya.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa keriteria penerimah Baznas ini Antara lain Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Hamba sahaya, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnus Sabil.

“Jadi yang di berikan 8 Asnaf, 8 golongan, itu kriterianya di luar daripada itu tidak bisa menerimah, di luar dari 8 Asnaf itu. Jadi Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, dikasi juga bantuan, termasuk Gharimin Ibnus Sabil dan Fisabilillah itu di kasi semua itu,” tuturnya.

Selain bagikan paket sembako, Baznas Sulbar juga bagikan Masker kepada warga dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. (edo)

Check Also

Gubernur Sulbar Minta BPK Ikut Memberikan Pengawasan Program Prioritas

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *