Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Baznas Mateng Gelar Sosialisasi Perda Pengolahan Zakat, Infaq dan Shadaqah

Baznas Mateng Gelar Sosialisasi Perda Pengolahan Zakat, Infaq dan Shadaqah

 

Mateng, 8enam.com.-Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, serta Pembentuk Tim Perifikasi Data Fakir Miskin (TPDFM) Kabupaten Mateng.

Sosialisasi yang di gelar di Wisma CBB Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng, Kamis (4/01/2018), dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Ishaq Yunus, Anggota DPRD Mateng Anwar Launma, Camat Tobadak, Budong-budong, Kepala Desa, Ketua MUI Mateng, Muh. Kosim.

Anwar Laumma katakan, Perda ini lahir untuk pemerataan dan mengentaskan kemiskinan yang ada dimamuju tengah supaya terdeteksi, ada asas pemerataan, asas mamfaat dari zakat itu bagi mereka yang berhak untuk menerimanya terutama yang Fakir.

Anwar, berpesan penyaluran Zakat harus dilengkapi dengan data yang riil dan data yang falid, betul-betul yang berhak untuk menerinya itu yang dikasi dan bisa juga diberikan kepada adik-adik, anak-anak yang kurang mampu, tetapi otaknya masih mampu bisa dibantu juga dibidang pendidikan, bisa juga bagi orang yang ingin berwirausaha, tetapi sasaran pertama perda ini lahir bagi warga-warga yang fakir dan miskin di 54 desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

Sementara, Ishaq Yunus, menyampaikan, Perda ini sesuasi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, dalam meningkatan kesejahteraan masyakat Kabupaten Mateng khususnya.

“Zakat diwajibkan dalam agama islam, sesuai dengan rukun islam yang ke-3, ruang lingkup zakat hanya diperuntukkan bagi agama islam, oleh karna itu, lahirlah undang-undang no. 23 tahun 2011, tengtang pengelolaan zakat dan turunannya Perda nomor 8 tentang pengelolaan Zakat,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Mamuju Tengah masih memiliki angka kemiskinan masih tinggi, oleh karna itu jika diidentifikasi, Zakat punya potensi dalam rangka menegakkan keadilan, peningkatan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.

Dia berharap, kedepan sasaran dari BAZ ini mampu mengeluarkan masyarakat dari zona miskin, tidak memberi sesuatu langsung di tinggalkan, pemerintah berharap bahwa ada perencanaan yang disusun dengan baik, sehingga masyarakat yang di bantu bisa hidup secara mandiri setelah dibantu, sehingga masyarakat Mamuju Tengah dapat keluar dari zona kemiskinan.

“Kita berharap kepada desa, agar data profil desa disiapkan dengan baik, data yang akurat yang dapat dipertanggung jawabkan, data yang dihasilkan adalah By Name By Address, artinya jelas namanya, jelas alamatnya, karna banyaknya data kita yang tidak sesuai dengan By Name By Address,” kata Ishaq Yunus.

“Jadi kita harus memperbaiki data dengan baik sehingga pemerintah dalam rangka menginterpensi program-program pembangunan, baik secara fisik ataupun non fisik, dapat dijalankan sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah kita programkan,” tambahnya. (Ysn Hms/Ra)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *