Jumat , November 21 2025
Home / Daerah / Bawaslu Mateng Terima 19 Laporan Dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Mateng Terima 19 Laporan Dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Mateng, 8enam.com.-Hingga Lima hari pasca pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) telah menerima 19 laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2019.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Mateng Devisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Taufiq Walhidayat kepada sejumlah awak media di Kantor Bawaslu Mateng, Senin (22/4/2019) kemarin.

“Yang masuk ke Bawaslu sampai hari ini itu ada sekitar 19 laporan dan temuan. Dan ada juga informasi awal yang masuk ke Bawaslu itu ada 8 informasi awal yang kami investigasi. Dari 19 laporan itu, dugaan tindak pidana Pemilu yang lebih dominan. Selain itu ada juga netralitas ASN,” ucap Taufiq.

Taufiq juga sampaikan, terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, informasi awal yang masuk ke Bawaslu itu ada sekitar 4 dan ada 8 laporan. Soal jenis pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor, pihaknya belum putuskan.

“Jenis pelanggaran yang masuk itu, ada dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, ada etik penyelenggara dan administrasi,” urainya. (one)

Check Also

Jaga Harmoni Lintas Iman, Pemprov Sulbar Perkuat Tokoh Agama di Mamasa: “Ini Ikhtiar Hadirkan Kolaborasi dan Sinergi”

Mamasa, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melanjutkan komitmennya dalam memperkuat peran tokoh agama di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *