Selasa , Juni 24 2025
Home / Daerah / Bawaslu Mamuju Tangani 8 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Oleh ASN

Bawaslu Mamuju Tangani 8 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Oleh ASN

Mamuju, 8enam.com.-Pasca agenda deklarasi pasangan Balon petahana, Habsi-Irwan pada Minggu 30 Agustus 2020 lalu, Bawaslu Kabupaten Mamuju, telah menagani sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju, Siti Mustikawati, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berlaku netral dan tidak akan memandang siapapun Pasangan Calon (Paslon), yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2020.

“Saat ini, ada Delapan temuan dan masih dalam proses penaganan pelanggaran,” ucap Mustika, usai menghadiri acara sosialisasi pencalonan, yang diselenggarakan oleh KPU Mamuju, di salah satu Warkop, Kamis, (3/9/2020).

Selain itu ia menambahkan, bahwa hingga saat ini dari pihaknya secara kelembagaan belum dapat mengumumkan kesimpulan atau hasil dari penanganan tersebut, lantaran secara keseluruhan masih dalam proses di Bawaslu Kabupaten Mamuju.

“Sementara berproses. Jadi ada mekanisme proses di kami itu Lima hari kalender, sejak tanggal diregistrasi. jadi sabar nanti pasti akan diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju,” tambahnya.

Lebih lanjut ia berharap, melalui sosialisasi pencalonan yang diselenggarakan oleh KPU, seluruh bakal calon yang nantinya akan mendaftar, agar tidak menggunakan fasilitas negara dan melibatkan ASN.

“Ini wajib menjadi perhatian semua pihak, terutama LO masing-masing bakal calon. Yang kedua adalah memperhatikan protokol Covid19,” ungkapnya. (Fm/edo)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *