Mamuju, 8enam.com.-Bapperida Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 secara virtual pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah bersama sejumlah perangkat daerah teknis lainnya.
Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjaga sinergi antara dokumen perencanaan kabupaten dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga.
Fasilitasi ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
“Fasilitasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan yang terarah, responsif, dan berkeadilan sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga difokuskan pada pembahasan teknis dokumen Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025, sebagai tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah dalam paparannya menyampaikan, tidak terdapat perubahan signifikan dalam kerangka ekonomi makro daerah, namun terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, seiring bertambahnya prioritas pembangunan yang perlu diakomodasi.
Penyesuaian arah pembangunan juga turut menyesuaikan dengan transisi RPJMD 2021–2026 menuju RPJMD 2025–2029, dengan mengadopsi tema pembangunan nasional, seperti penguatan SDM, pengendalian inflasi, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting, serta pemberdayaan UMKM dan industri kerajinan.
Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap agenda nasional tersebut, Kabupaten Mamuju Tengah telah menyiapkan intervensi berbasis data dalam penanganan stunting, pelaksanaan SPM, alokasi Dana Desa yang lebih efektif, serta implementasi 8 aksi konvergensi lintas sektor.
Poin lain yang menjadi sorotan, integrasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 ke dalam dokumen P-RKPD sebagai bagian dari rencana kerja prioritas jangka pendek.
Setelah sesi pemaparan, tim fasilitator dari Bapperida Provinsi Sulbar memberikan sejumlah masukan teknis yang konstruktif, dan akan melengkapi saran tersebut secara tertulis sebagai bahan penyempurnaan dokumen.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, serta OPD teknis Mamuju Tengah yang bergabung secara daring.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan bahwa peran koordinatif Bapperida sangat penting dalam memastikan dokumen perencanaan kabupaten selaras dengan arah pembangunan provinsi.
“Sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, Bapperida tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga memberikan penguatan teknis kepada tim kabupaten agar perencanaan dapat menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas dan tepat sasaran,” ungkap Junda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen RKPD Perubahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 dapat tersusun secara lebih matang, terintegrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rls)