Mamuju, 8enam.com.-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), khususnya pada aspek Aksi Bisnis dan HAM (BHAM). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi dalam Rapat Persiapan Pelaporan Aksi BHAM Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kanwil Kementerian Hukum Sulbar, Senin, 22 September 2025.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Perencana Ahli Muda Bapperida, Masita Pratiwi Husni, yang mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, menyampaikan bahwa Bapperida siap menjadi penghubung koordinasi lintas sektor.
”Bapperida Provinsi Sulawesi Barat memainkan peran strategis dalam mendorong sinergi antara OPD, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasi Aksi Bisnis dan HAM berjalan optimal,” ungkap Masita.
Rapat ini membahas tata cara penyusunan laporan, kelengkapan data, dan mekanisme pelaporan melalui aplikasi SAPAHAM. OPD terkait diminta untuk menyerahkan laporan paling lambat 28 September 2025.
Agenda ini sejalan dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, juga menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulbar harus menempatkan penghormatan dan perlindungan HAM sebagai fondasi utama, termasuk di sektor bisnis.
Dengan persiapan ini, diharapkan laporan Aksi BHAM Sulbar Tahun 2025 dapat tersusun tepat waktu dan menjadi instrumen penting dalam mendorong praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan. (Rls)