Mateng, 8enam.com.-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan konsultasi dan diskusi terkait Peraturan Daerah (Perda) Penataan Desa di DPRD Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Ikut dalam Rombongan DPRD Mateng tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Mateng Alamsyah Arifin, wakil Ketua Komisi I DPRD Mateng, Sukri, Anggota Bapemperda DPRD Mateng, Rukman, Nasrul dan Mitha Ahriany Arifin.
Rombongan anggota DPRD Mateng di terima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Soppeng, Ketua Bapemperda DPRD Soppeng dan sejumlah Anggota DPRD Soppeng serta Kepala Dinas PMD soppeng.
Dikomfirmasi, Jum’at (27/3/2020), Ketua Bapemperda DPRD Mateng, Alamsyah Arifin mengatakan, kunjungan ke Soppeng Selawesi Selatan dalam rangka Konsultasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Penataan Desa Kabupaten Soppeng.
“Kita konsultasi tentang Perda Penataan Desa di Soppeng dan didalam Penataan Desa ada berapa poin kita tanyakan yaitu Pembentukan Desa, Penghapusan Desa, Penggabungan desa, Perubahan Status Desa dan Penetapan Desa,” kata Alamsyah.
Dalam konsultasi bersama dengan wakil Ketua DPRD Soppeng bersama dengan kepala Dinas PMD Soppeng, Alamsyah menyampaikan Kabupaten Mamuju Tengah adalah Daerah Otonomi Baru (DOB), lahir pada tahun 2012 dan terdapat 5 kecamatan dan 54 Desa. Sejak lahirnya Mateng hingga di usianya Tujuh tahun, saat ini belum ada pemekaran Kecamatan Maupun Desa.
“Sebab itu, melalui Ranperda penataan Desa ini, kita ingin mendalami lebih dalam lagi bagaimana pembentukan Pembentukan Desa tersebut sehingga Kita konsultasi terkait syarat syarat pembentukan Desa,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, Kabupaten Soppeng sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, Sebab itu pihaknya konsultasi di sana tentang Penataan Desanya
“Salah satu poin dalam Perda tersebut adalah Pembentukan Desa, ini kita mau lihat kriteria kriterianya seperti apa, walaupun sudah di jelaskan dalam undang undang RI Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” jelas Alamsyah. (Abs)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh DPRD Kabupaten Mamuju Tengah