
Mamuju, 8enam.com.-Dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sulawesi Barat pada periode 7-8 Januari 2026 memicu kejadian banjir di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju Tengah. Merespons laporan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) langsung menginstruksikan langkah penanganan darurat yang terkoordinasi dan cepat.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang diterima dari BPBD Mamuju Tengah pada Kamis (08/01/2026), banjir akibat tingginya curah hujan telah menggenangi pemukiman warga dan fasilitas umum di beberapa kecamatan.
Wilayah Terdampak dan Kondisi Terkini
Banjir tercatat melanda sejumlah titik strategis, meliputi:
Kecamatan Budong-Budong: Dusun Palopo (Desa Barakkang).
Kecamatan Karossa: Dusun Sampoang (Desa Lara) dan Dusun Mora Tengah (Desa Karossa).
Kecamatan Tobadak: Desa Saloadak dan Desa Mahahe.
Selain merendam rumah warga, genangan air juga dilaporkan merendam fasilitas pendidikan (PAUD) serta memutus akses jalan desa, yang menghambat mobilitas aktivitas harian masyarakat setempat.
Instruksi Gubernur : Cepat, Tepat, dan Terkoordinasi
Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi secara intensif selama 24 jam. Langkah-langkah tanggap darurat dijalankan sesuai dengan arahan langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
“Instruksi Bapak Gubernur sangat jelas: penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami di lapangan saat ini,” tegas Yasir Fattah.
Asesmen TRC di Lapangan
Saat ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Mamuju Tengah telah berada di lokasi bencana untuk melakukan:
Pendataan (Asesmen): Mengidentifikasi jumlah pasti rumah dan fasilitas yang terdampak.
Kebutuhan Mendesak: Menentukan logistik dan bantuan darurat yang diperlukan warga.
Evakuasi: Memastikan warga di titik terdampak parah telah berada di posisi aman.
BPBD Sulbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem susulan dan segera melaporkan kejadian darurat kepada petugas melalui jalur koordinasi yang tersedia. (Rls)







