Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Bangun Sinergitas Dengan LSM Dan Media, Diskominfo Gelar Diskusi Publik

Bangun Sinergitas Dengan LSM Dan Media, Diskominfo Gelar Diskusi Publik

Mamuju, 8enam.com.-Dalam upaya membangun sinergitas dengan LSM dan Media, Dinas Kiminfo Sulbar gelar Diskusi publik, Regulasi keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

Kegiatan yang berlangsung di wisata Tapandullu Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, Sulbar dihadiri berbagai perwakilan organisasi. Pers, LSM dan OKP, Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Safarauddin S. DM, Ketua KIP Sulbar, Rahmat Idrus dan beberapa komisioner KIP Sulbar serta jajaran staf Diskominfo Sulbar.

Pada kesempatan itu Safaruddin mengatakan, diskusi ini adalah cara bagaimana membangun sinergitas dan silaturahmi antara Diskominfo Sulbar dengan kawan-kawan LSM dan Media, sebagai mitra kerja pemerintah provinsi, itulah kira-kira yang mendasari kenapa harus kegiatan ini dilaksanakan di wisata ini.

“Terkait beberapa hal dengan KIP, memang kita di 2020 ini kita baru beranjak, baru bergerak sebenarnya kenapa saya katakan demikian walaupun KIP kemarin sudah melakukan beberapa persidangan, laporan masuk ada kelemahan-kelemahan yang kita perbaiki di 2020 ini,” ujar Safaruddin.

Yang pertama itu kata Safarudin, adalah tahun ini sudah dibentuk yang namanya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Ini penting sebenarnya, kenapa penting, karena sebenarnya itu satu-satunya yang tidak ada PPIDnya di indonesia adalah baru Provinsi Sulawesi barat.

“Dan Alhamdulillah kemarin itu sudah di mejanya gubernur, menunggu sekitar 10 hari akan di tandatangani dari hasil konsultasi biro hukum kemarin dan ini akan menjadi salah satu pedoman dalam menerimah laporan-laporan masyarakat,” ucapnya.

Lanjut disampaikan Safaruddin, yang kemarin ini kan langsung di KIP, nah sekarang itu sudah harus ada PPID untuk menerimah laporan dari masyarakat, kenapa bahwa ada beberapa ketentuan-ketentuan yang di atur didalamnya itu yang bersifat umum dan bersifat khusus.

“Inilah yang bersifat umum dan bersifat khusus, ini yang kira-kira tugasnya PPID memilah-milah yang mana harus bisa di lanjutkan masuk di KIP, mana yang harus di hentikan oleh PPID. Sehingga demikian pencapaian dan laporan masyarakat yang 109 laporan selama Ia menjabat KIP, maka tahun depan kira-kira akan jauh menurun itu karena apa, ada tugasnya PPID untuk memilah-milah mana yang masuk bisa sebagai laporan dan bisa di lanjutkan oleh KIP, di situ fungsi PPID,” ungkapnya.

“Dan Insya Allah kedepannya kita akan benahi terus ini kelembagaan kita baik kerjasama pemerintah dalam membangun pelayanan pada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu Safaruddin juga sampaikan bahwa pengelolaan data di Provinsi Sulawesi Barat itu sudah ada di Kominfo, jadi kominfo sebenarnya itu adalah wali data, semua OPD itu hanya pemakai saja, tidak bisa mengeluarkan data kepada siapapun tanpa melalui Kominfo, ini yang harus di sampaikan kepada masyarakat bahwa Kominfo sekarang itu adalah memang suatu stansi yang gemuk dan sangat penting pemberitaan-pemberitaan yang ada diluar. (edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *