Mamuju, 8enam.com.-Dengan mengangkat tema Gerakan Masyarakat Melawan Hoax dalam rangka membangun kesadaran bersama melawan Hoax, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Provinsi Sulawesi Barat menggelar dialog publik dan deklarasi melawan Hoax di warkop 89, Karema, Mamuju, Jumat (9/3/2018).
Deklarasi dan dialog publik tersebut dihadiri sejumlah Narasumber seperti, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, H. Rahmat Sanusi, Ketua MUI Mamuju, KH. Namru Asdar, Kabid Sarana dan Diseminasi Dinas Kominfo Sulbar,
Sudarso Din, Plt Kasubdit II Dir Krimsus Polda Sulbar, AKP Agus, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju Hajrul Malik dan Ketua IJS Irham Azis.
Kegiatan ini juga dihadiri berbagai elemen organisasi kepemudaan (OKP), pelajar, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), LSM, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan pimpinan media.
Ketua LSM Jari Manis Sulbar, Ashari Rauf, dalam pengantar di kegiatan itu, menyampaikan, arus informasi yang tak terbendung membuat sejumlah kelompok dengan lugas menyebar informasi hoax atau berita bohong di media sosial.
“Sehingga, melalui dialog dan diskusi ini, kita bangun kesadaran bersama melawan hoax itu. Apalagi, sesuai data yang kami ketahui, pengguna media sosial khususnya Facebook di Sulbar sekira 230 ribu. Berarti ada sekitar 30 persen dari jumlah penduduk yang ada,” ucapnya.
Ashari berharap, kegiatan ini memberi output yang baik, utamanya bagi generasi muda. Diharapkan, semua pihak berperan di tengah-tengah masyaraktat agar melawan berita-berita hoax melakui medsos.
Dari enam orang narasumber juga mengulas tentang bahaya hoax itu sendiri dari berbagai perspektif, mulai dari agama, budaya hingga perspektif media.
Dari keseluruhan narasumber juga meminta agar Hoax atau berita bohong menjadi musuh bersama karena dianggap dapat memicu konflik, propaganda negatif, hingga pada ancaman bagi integritas bangsa.
“Agama sangat melarang hoax atau berita bohong itu sendiri. Ada berbagai dalil yang melarangnya. Sehingga, diimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi oleh berita bohong ini, apalagi menjadi bagian dari penyebar hoax,” kata Ketua MUI Kabupaten Mamuju, Namru Asdar.
Usai dialog, para narasumber dan peserta kegiatan ini secara bergantian membubuhkan tanda tangan dalam spanduk berukuran 3X2, sebagai wujud komitmen untuk melawan dan menentang Hoax. (**/edo)