Jumat , Agustus 8 2025
Home / Daerah / Bangun Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik Yang Lebih Kuat, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik

Bangun Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik Yang Lebih Kuat, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik


Mamuju, 8ebam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital serta keterbukaan informasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Coaching Klinik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Coaching klinik ini bertujuan membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang lebih kuat, efektif, dan berkesinambungan.

Dalam sambutannya, Muhammad Ridwan Djafar menekankan pentingnya peran strategis PPID sebagai garda terdepan dalam menjamin transparansi informasi di lingkungan pemerintahan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya soal kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kita kepada publik. Melalui coaching ini, kami ingin memastikan setiap badan publik memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi,” ujar Ridwan.

Lanjut Ridwan, kegiatan ini juga menjadi wadah pembelajaran interaktif bagi para pengelola informasi di OPD. Dia berharap, melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Barat dapat semakin meningkat. Informasi-informasi yang seharusnya diketahui masyarakat bisa disampaikan dengan cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari kita jadikan coaching klinik ini sebagai langkah nyata untuk mewujudkan badan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.(Rls)

Check Also

Soal Ranperda Ekonomi Kreatif, Kadis Pariwisata: Akan Dilakukan Kajian Untuk Penyempurnaan

Mamuju, 8enam.com.-Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif berlangsung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *