Example 300250
DaerahMamuju

Bangun Citra Profesional, Dispoparekraf Sulbar Siap Tegakkan Aturan Pakaian Dinas Sesuai Pergub 22/2025

×

Bangun Citra Profesional, Dispoparekraf Sulbar Siap Tegakkan Aturan Pakaian Dinas Sesuai Pergub 22/2025

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmen penuh untuk menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, setelah menerima kunjungan Tim Monitoring dari BKPSDM dan Biro Organisasi Pemprov Sulbar di ruang rapat kantornya, Rabu (14/01/2026).

Kerapian Sebagai Cermin Kredibilitas ASN

​Menurut Bau Akram Dai, kedisiplinan dalam berpakaian bukan sekadar urusan formalitas, melainkan fondasi dalam membangun budaya kerja yang tertib dan profesional. Kepatuhan terhadap arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.

​”Pakaian yang rapi dan sesuai aturan menunjukkan keseriusan Anda dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat. Ini bukan hanya soal estetika, tapi soal kredibilitas. Karena itu, kami di Dispoparekraf akan menerapkannya secara konsisten,” tegas Bau Akram Dai.

Edukasi Melalui Visualisasi Standar

​Tim Monitoring yang dipimpin oleh Andi Hidayah Arif (BKPSDM) memberikan penjelasan mendetail kepada seluruh jajaran Dispoparekraf, mulai dari Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, hingga staf pelaksana.

​Dalam sosialisasi tersebut, tim menyajikan:

  • Visualisasi Standar: Contoh gambar pakaian dinas yang sesuai aturan (atribut, warna, dan jenis bahan).
  • Ketentuan Atribut: Penempatan lencana, papan nama, dan tanda jabatan yang benar.
  • Jadwal Penggunaan: Penyesuaian jenis pakaian dengan hari kerja yang telah ditetapkan dalam Pergub.

Mendorong Profesionalisme Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

​Sebagai dinas yang bersentuhan langsung dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, penampilan ASN menjadi “wajah” daerah. Bau Akram Dai berharap dengan penegakan disiplin ini, ASN Dispoparekraf mampu menunjukkan citra yang solid, kompak, dan berwibawa di hadapan para pemangku kepentingan (stakeholders).

​“Kepatuhan terhadap aturan berpakaian adalah langkah awal menuju kedisiplinan yang lebih besar dalam tugas-tugas pembangunan kepemudaan dan pariwisata di Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *