
Mamuju, 8enam.com.-LT (41) seorang ayah biadab yang menggauli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga hingga hamil 7 bulan akhirnya di bekuk Polisi.
Dari rilis yang diterima laman ini dari Kapolres Metro Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan, Jum’at (16/3/2018) bahwa Pada hari Selasa 13 Maret 2018 bertempat di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polres Nabire, Kanit Reskrim Polsek Topoyo didampingi Kapolsek Topoyo, IPTU Priyanto melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka TL.
Meskipun pada awalnya, tersangka sama sekali tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pendekatan dari hati ke hati, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, TL mengaku bahwa dirinya benar ayah kandung Korban. Dan pada bulan Agustus 2017, tersangka pernah bersama dengan korban berangkat dengan tujuan Kota Palu.
Bejat…!!! Orang Tua Kandung Hamili Anaknya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan
Tersangka juga mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri terhadap korban di kota Palu, tepatnya di salah satu ruangan di terminal Petobo kota Palu pada bulan Agustus 2017 lalu yang dilakukan sebanyak 1 kali.
Kelakuan bejad tersangka dilakukan karena tersangka tidak kuat menahan nafsunya, spontan tersangka melakukan hal tersebut.
Atas kejadian tersebut, tersangka mengaku menyesali perbuatannya yang telah dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.
Saat ini tersangka berada di Polres Metro Mamuju setelah di jemput pada tanggal 14 Maret 2018 di Rutan Polres Nabire. (Rilis/edo)