Mamuju, 8enam.com.-Buntut dari cuitan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulbar, Dadal Angkoro di group WhatsApp beberapa waktu lalu, Puluhan wartawan yang mengatasnamakan Aliansi Wartawan Sulbar (AWAS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat, Selasa (24/4/2018).
Aksi unjuk rasa tersebut di motori oleh Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulbar dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulbar.
Protes para pekerja media ini tersulut akibat komentar Kepala Perwakilan BI Sulbar, Dadal Angkoro yang dianggap telah melecehkan wartawan dengan komentar-komentar di group WhatsApp (WA) di group BI bersama media.
Komentar di group tersebut, Dadal Angkoro menyebut kebanyakan wartawan biasanya melakukan copy paste dan kadangkala “salah niat” dalam melakukan pemberitaan. Termasuk menuding bahwa kebanyakan wartawan cenderung adu domba.
Koordinator aksi, Andi Fathir menyebutkan, pernyataan tersebut sangat melukai hati pekerja pers di daerah ini. Sehingga, gubernur BI di Jakarta didesak segera mencopot jabatan kepala BI perwakilan Sulbar.
“Kami menilai kepala BI perwakilan Sulbar, Dadal Angkoro telah melukai dan melecehkan wartawan di Sulbar. Sehingga, kami mendesak agar segera angkat kaki dari darrah ini, karena tidak pantas menjadi pimpinan BI,” tegas pimpinan media online Rakyatta.co.id
Berikut tuntutan para wartawan ini
Meminta Gubernur Bank Indonesia (BI), mencopot Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Barat, Dadal Angkoro.
Mendesak Kepala Perwakilan BI Sulbar, untuk menyebutkan nama media online yang dimaksud meng-copy paste berita.
Mendesak Polda Sulbar untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala Perwakilan BI Sulbar
Mendesak Perwakilan BI Sulbar meminta maaf secara terbuka kepada media yang disudutkan.
Aksi tersebut sempat diwarnai aksi melempar telur ke gedung BI Sulbar. Hal itu sebagai bentuk protes atas sikap Kepala BI Sulbar yang cenderung jumawa dan merendahkan sejumlah wartawan di Sulbar.
Seusai aksi di depan gedung BI Sulbar, massa aksi bertolak ke kantor Polda Sulbar untuk menyerahkan laporan secara resmi. (Ashari/edo)