Minggu , Agustus 31 2025
Home / Daerah / Awal Tahun 2018, Tiga Personil Polda Sulbar Di PTDH

Awal Tahun 2018, Tiga Personil Polda Sulbar Di PTDH

Mamuju, 8enam.com.-Pekan ke 2 tahun 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), Tiga personil Polda Sulbar dapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena melanggar kode etik POLRI, diantaranya karena terlibat perkara Narkoba.

Upacara PTDH digelar di Lapangan Apel Mapolda Sulbar, jalan Ahmad Kirang Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa (9/1/2018). Sementara itu, ke 3 personil yang dipecat diwakili oleh masing-masing Kabag Sumda atau Ka Urmin.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharuddin Djafar mengatakan, Khusus 3 personil yang dipecat di awal tahun 2018 adalah, pelajaran bagi semua personil, bahwa kepolisian tegas dalam memberikan hukuman bagi setiap personil demi memperbaiki lingkungan POLRI.

“Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini, tentunya tidak diambil dengan semena-mena, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi,” Tutur Kapolda

Adapun tiga personil yang di PTDH yakni, Bripka Muh. Thaufiq, Brigpol Andi Makkasau dan Brigpol Mustakim. Ketiganya diberhentikan dengan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Polda Sulbar.

Selain Proses PTDH, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak lagi melakukan pelanggaran kode etik POLRI oleh personil yang masih diberikan kesempatan pembinaan.

Kapolda Sulbar menyebutkan hal tersebut, merupakan model baru pembinaan dengan memberikan perhatian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapannya dengan metode ini, mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat, sebagai insan bhayangkara yang profesional,” Ungkap Kapolda.

“Hakekatnya lanjutnya, janji meraka itu bukan hanya kepada Institusi POLRI, tetapi langsung kepada Allah Subuhanahu Wataalah bahwa Ia tidak akan mengulangi perbuatannya, In Syaa Allah kami akan bina dengan baik. Jika tidak menunjukkan perubahan, mau tidak mau harus dipecat demi menjunjung tinggi hukum yang ada,” Tambah Kapolda

Disamping itu, menjelang Pesta Demokrasi di Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamasa, Kapolda juga menekankan kepada seluruh personil agar Mutlak Netral dalam mengawal kegiatan Pilkada, sehingga berlangsung sesuai dengan haran bersama.

Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura M mengatakan, ada 12 Personil yang telah dipecat pada tahun 2017 termasuk 3 orang ini yang diupacarakan diawal tahun 2018, tujuan agar personil yang lain mengambil pelajaran tidak akan melakukan perbuatan serupa yang dapat merusak citra POLRI.

DUM

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *