Mamuju, 8enam.com.-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan terhadap tata kelola keuangan partai politik di daerah. Melalui Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Kesbangpol melaksanakan supervisi intensif terhadap proposal bantuan keuangan partai politik (parpol) untuk Tahun Anggaran 2026, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana publik yang disalurkan kepada institusi politik dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Verifikasi Administratif dan Peninjauan Lapangan (On-the-Spot)
Proses supervisi tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen di meja birokrasi. Tim verifikasi Kesbangpol Sulbar melakukan peninjauan langsung (on-the-spot) ke kantor sekretariat masing-masing parpol. Hal ini bertujuan untuk memvalidasi keberadaan sarana prasarana serta kelengkapan dokumen fisik sesuai dengan mandat Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang mengutamakan keterbukaan informasi dan kepatuhan hukum.
”Supervisi ini sangat penting untuk membangun tata kelola parpol yang transparan, sejalan dengan upaya kita meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sulawesi Barat. Kami ingin memastikan dana publik ini digunakan secara efektif, efisien, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Darwis Damir.
Sinkronisasi Misi Panca Daya dan Profesionalisme Politik
Langkah strategis ini juga selaras dengan misi Panca Daya Gubernur SDK yang menitikberatkan pada pemberdayaan institusi politik. Dengan tata kelola keuangan yang sehat, partai politik di Sulawesi Barat diharapkan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih profesional dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Mendorong Ekosistem Politik yang Sehat
Melalui pendampingan dan supervisi ini, Kesbangpol Sulbar berupaya menciptakan ekosistem politik yang taat regulasi dan menjunjung tinggi etika pembangunan daerah. Kualitas partisipasi politik masyarakat diyakini akan meningkat apabila partai politik mampu menunjukkan akuntabilitas yang tinggi kepada publik.
Diharapkan, hasil dari supervisi ini akan melahirkan kebijakan pembangunan yang lebih responsif dan tepat sasaran, seiring dengan semakin kuatnya fungsi representasi partai politik di Sulawesi Barat. (Rls)







