Mateng, 8enam.com.-Sekejam-kejamnya ibu kota, lebih kejam ibu tiri. Ini yang sedang dirasakan oleh FH (11) bocah yang masih duduk dibangku kelas 5 SD yang diduga dianiaya oleh ibu tirinya hingga lebam dibagian badan dan telinganya mengeluarkan darah.
FH tinggal di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kini sudah diamankan dan mendapat perlindungan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mateng dan sedang mendapat perawatan medis di RSUD Kabupaten Mateng.
Dihubungi via WhatsApp, Kamis (2/8/2018) malam, Kapolsek Tobadak, IPDA H. Mino membenarkan kejadian tersebut. Dia katakan bahwa pada hari Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 16.00 wita, Polsek Tobadak mendapat informasi dari P2TP2A Kabupaten Mateng bahwa di RSUD Mamuju Tengah telah di rawat seorang anak perempuan FH (11) karena mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya, yang di duga telah mendapat kekerasan fisik yang diduga di lakukan oleh orang tuanya sendiri.
“Atas informasi tersebut, saya mendatangi korban di RSUD Mateng dan mendatangi rumah korban serta memeriksa para saksi yg tinggal di sekitar rumah korban yang berada di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mateng serta memeriksa kedua orang tua korban,” tutur IPDA H. Mino.
“Sampai saat ini Unit reskrim Polsek Tobadak masih melakukan pendalaman informasi tersebut,” tambahnya. (Ach/one)