Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Asri Anas : “Anggota DPD RI Harus Memahami Undang-Undang”

Asri Anas : “Anggota DPD RI Harus Memahami Undang-Undang”

Mamuju, 8enam.com.-Dengan tema Mewujudkan kinerja Kunstitusional DPD RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jarimanis) Sulbar, menggelar dialog publik di D’Maleo hotel Convention center Mamuju, Senin (7/4/2018)

Hadir dalam acara tersebut , anggota DPD RI Sulbar, Muh.Asri Anas, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar, Adi Arwan Alimin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar, Sulfan Sulo, Akademisi Kampus Stie Muhammadiyah Mamuju, Supriansyah, Mahasiswa, Liaison Officer (LO) perwakilan partai politik, dan puluhan wartawan.

Dalam sambutannya, Muh Asri Anas menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun DPD RI, dalam hal kewenangannya sebagai lembaga perwakilan.

“Sesuai dengan peraturan fungsi DPD RI maka kita harus memperkuat ikatan daerah, serta meningkatkan agregasi dan kepetingan daerah,”Jelas senator DPD RI dua periode Asri Anas sekaligus membuka kegiatan dialog publik.

Selain itu kata Asri Anas, mendorong percepatan demokrasi dalam hal kinerja DPD RI, sebagaimana diketahui ada empat fungsi untuk diaktualisasikan.

“Menurut Asri Anas, siapapun anggota DPD RI harus memahami betul Undang-undang,” jelasnya.

Asri juga mengungkapkan sedikit susana hiruk pikuk anggota DPD RI, mengenai tatib DPD untuk mengukur diri sebagai wakil daerah dipusat.

“Menurut saya di DPD RI yang paling penting adalah memperjuangkan daerah ditingkat nasional, sebagai fungsi pengawasan, serta menjaga keharmonisan didalamnya mengenai aturan,” Ungkapnya (edo)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *