Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan aksi tegas namun edukatif bertajuk “Sadar Pajak Dimulai dari Dalam” pada kendaraan ASN di lingkungan Kantor Gubernur, Rabu (15/10/2025).
Aksi yang dikoordinir langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan keteladanan aparatur pemerintah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sejalan dengan instruksi Gubernur Suhardi Duka untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebelum kami mengajak masyarakat, kami ingin memastikan dulu ASN Pemprov Sulbar menjadi contoh nyata dalam kepatuhan pajak kendaraan. Kesadaran pajak harus dimulai dari dalam rumah sendiri,” tegas Mohammad Ali Chandra.
Stiker Peringatan dan Sinergi Penegakan Perda
Tim BPKPD bersama UPTD PPRD Mamuju menempelkan stiker peringatan bertuliskan “Kendraan Anda Telah Jatuh Tempo” pada kendaraan dinas dan pribadi ASN yang terindikasi menunggak pajak. Langkah ini merupakan strategi untuk mendongkrak realisasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih minim.
Ali Chandra menekankan bahwa aksi ini akan diperkuat dengan penegakan di lapangan.
“Setelah ini akan dibuatkan surat permintaan pendampingan ke Satpol PP, karena penegakan Perda itu tugasnya Satpol. Sinergi ini penting untuk memastikan kegiatan ini tidak hanya imbauan, tetapi juga memiliki landasan penegakan hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap aksi ini dapat menumbuhkan “rasa malu” di kalangan ASN yang menunggak pajak. Pajak yang dibayar, katanya, adalah kontribusi nyata yang akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik bagi Sulbar. (Rls)