Mateng, 8enam.com.-Untuk menyesuaikan atau penyetaraan jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah, sebanyak 15 pejabat fungsional di lantik.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyetaraan Jabatan Struktural Kedalam Jabatan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, berdasarkan keputusan Bupati Mamuju Tengah Nomor : 821.24.1/08/V/2022.
Sekda Mateng, DR H. Askary Anwar menyampaikan, penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, adalah merupakan salah satu bagian dan upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi.
“Pelantikan yang kita laksanakan pada hari ini adalah merupakan penjabaran dari peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, nomor 17 tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional. Dan surat menteri dalam negeri nomor 800/3659/OTDA tanggal 30 Mei 2022, tentang persetujuan penyetaraan jabatan dilingkungan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten di Sulawesi Barat,” ujar Askary pada acara pelantikan yang berlangsung di aula kantor bupati Mateng, Jum’at (5/8/2022) sore.
Lanjutnya, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan, guna meningkatkan pelayanan publik dan birokrasi yang lebih dinamis, tangkas dan profesional, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kata Askary, ada beberapa keuntungan dari pelaksanaan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, yakni lebih menghargai keahlian dan kompetensi masing-masing pegawai negeri sipil.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja layanan pemerintah kepada masyarakat, Karir tidak akan terhambat bisa diangkat dalam jabatan administrator dan ikut seleksi jabatan pimpinan tinggi pertama (jpt).
Kerja lebih profesional sesuai dengan jenis keahlian masing-masing, Pangkat bisa dinaikkan setiap 2 tahun sesuai kinerja poin atau angka kredit,
“Untuk itu, saya berharap dengan adanya pelantikan ini, dapat mendorong dan meningkatkan etos kerja ASN dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” harapnya. (A-51)