Mamuju, 8enam.com.-Rencana aksi yang akan digelar oleh masaa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Bela Tauhid, usai Shalat Jumat (2/11/2018) hari ini, mestinya dibatalkan oleh Kepolisian, karena diduga langgar aturan.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris ( FKPT ) Sulawesi barat Ashari Rauf kepada sejumlah wartawan, Jumat (2/11/18) pagi.
Menurut Ashari, aksi yang direncanakan dipusatkan di Masjid Suhada Mamuju usai shalat Jumat, dinilai melanggar aturan dan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Kapolri terkait menyampaikan pendapat di muka umum.
“Sesuai penelusuran kami, aksi ini tidak diberitahukan 3 hari sebelum aksi dilaksanakan. Itu berarti menyalahi aturan yang ada,” kata Ashari Rauf.
Ashari yang juga katakan, aksi itu juga dikhawatirkan dapat memprovokasi umat Islam lainnya.
“Jika tuntutannya karena persoalan aksi pembakaran bendera HTI di Garut, maka mestinya tak perlu ada aksi berjilid-jilid seperti ini. Kita khawatirkan umat jadi terprovokasi,” katanya.
Apalagi, lanjut Ashari, persoalan di Garut sudah ditangani secara profesional oleh pihak Kepolisian.
“Sehingga tak mesti ada provokasi seperti ini. Biarkan kepolisian bekerja sebaik mungkin. Apalagi, situasi jelang Pilpres seperti ini, isu apa saja bisa digoreng dan melebar kemana-mana. Buktinya di berbagai daerah, isu yang disuarakan jadi melebar kemana-mana,” jelas Ashari.
Jika aksi tetap berlangsung, lanjut Ashari, Kepolisian harus menyiapkan pengamanan seoptimal mungkin. Kepada jamaah Masjid Suhada, diharapkan agar tak ikut terprovokasi dengan ajakan aksi itu.
“Apalagi kami menduga, Muhammad Idhar yang jadi Ketua dari massa aksi itu adalah simpatisan pendukung Khilafah yang selama ini digembar gemborkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia. Olehnya, kita harapkan Shalat Jumat bisa berjalan khusyuk, dan kita doakan daerah kita aman-aman saja,” tutup mantan Pengurus KNPI Mamuju dua periode ini. (**/edo)