Mateng, 8enam.com.-Diberikannya anggaran sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten ditambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke setiap desa, mengharuskan desa harus bisa mandiri dan tidak selalu bergantung ke kabupaten.
“Merencanakan pembangunan di tingkat desa harus dimulai dari Musrenbang dusun dengan menghadirkan semua masyarakat yang ada di dusun itu, agar masyarakat bisa mengusulkan mana yang menjadi skla prioritas di dusunya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Arsal Aras dalam sambutanya di Musrenbang Kecamatan Tobadak, Rabu (13/3/2019).
Begitupun di tingkat desa, harus menghadirkan orang yang berkepentingan, karna itu membangun desa harus semua bersinergi, jika pak desanya jalan sendiri maka yakin saja tidak akan sukses dalam membangun desanya, karna itu dibutuhkan suppor dan keterlibatan dari masyarakat.
“Transparansi itu sangat penting, keterlibatan masyarakata juga demikian sehingga pembangunan yang ada didesa itu juga akan kelihatan, begitupun dengan usulan desa ke kabupaten, tidak semua yang diminta oleh masyarakat, dusun harus dibawah ke kabupaten, kenapa ? Karna didesa juga ada uang, kita membagi kewenangan mana yang dibiyai oleh kabupaten dan mana yang dibiayai oleh desa,” ujarnya.
Arsal tegaskan, Tanggung jawab kabupaten untuk memperbaiki infrastruktut jalan penghubung kecamatan dan penghubung desa, kalau hanya plat dekker, jalan lorong dan lain-lain itu tanggungjawab desa, karna ada anggaran didesa.
“Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat kita, jangan sampai kita tidak publikasi anggaran yang masuk ke desa sehingga masyarakat kadang kebingungan. Ada bantuan kabupaten masuk ke desa di anggap itu bantuan dari desa, padahal kabupaten juga bisa masuk ke desa, jadi kita butuh tranaparansi informasi ke masyarakat mana bantuan yang dibawa ke desa dari kabupaten tolong disampaikan kemasyarakat bahwa ini adalah bantuan dari kabupaten,” terangnya.
Desa, Camat kata Arsal adalah perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten, jika semua pembangunan kabupaten masuk ke desa-desa lantas diklaim bahwa itu adalah pembangunan desa ini juga tidak peer, untuk itu masyarakat harus mendapatkan informasi mana yang dibangun oleh desa dan mana yang dibangun oleh kabupaten, sehingga masyarakat dapat memahami seperti apa pembangunan di daerahnya.
“Kita serahkan kepada pemerintah untuk memikirkan kita punya daerah, nanti para kepala desa memikirkan juga desanya, karna itu jika kabupaten mengurusi kabupaten, desa mengurusi desa, Insya Allah pembangunan itu akan kelihatan di daerah kita,” ungkapnya. (Ach/one)