Mateng, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perhitungan tahun 2017, Rabu (5/9/2018).
Rapat paripurna di gelar di ruang sidang DPRD Mateng di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mateng, H. Hasanuddin S dan di hadiri oleh Asisten 3 Setda Mateng, Bahri Hamsah, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Mateng dan Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng.
Sebelum Ranperda APBD perhitungan tahun 2017 disahkan menjadi Perda, dua fraksi DPRD Mateng menyampaikan beberapa catatan.
Adin Abdillah menyampaikan, Sebagai bahan koreksi dan evaluasi pelaksanaan APBD selanjutnya dalam hal peningkatan PAD, fraksi perjuangan hati nurani rakyat menyarankan, Melakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD dengan fokus terhadap optimalisasi terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah kepada wajib pajak dan retibusi yang berfokus pada wajib pajak dan retribusi.
“Dan Melakukan program eksentifikasi untuk menambah dan menggali objek pajak dan retribusi,” ujarnha.
Sementara Anwar Laumma dari framsi Karya Nasional Demokrat menyampaikan, Dalam merencanakan penerimaan khususnya PAD harus berdasarkan angka-angka yang terukur secara rasional dan bisa dicapai pada setiap objek penerimaan yang melekat oada SKPD.
Terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2017 kata Anwar Laumma, masih ada kekurangan baik pada penempatan belanja, azas mamfaat maupun pengoptimalan nilai pajak yang telah ditetapkan di setiap OPD.
Menurutnya, Prestasi yang baik bukan hanya pada rasio nilai yang ada. Tapi pada azas mamfaat anggaran. Karena itu, sangatlah jelas dalam sebuah pemerintahan bukan hanya capaian secara administratif saja, namun kesejahtetaan dan kenyamanan masyarakat menjadi hal yang utama.
“Olehnya itu, dalam sebuah pemerintahan daerah dibutuhkan setrategi, keseimbangan kebijakan pemerintah dan kondisi sosial masyarakat dengan catatan, Evaluasi dan monitoring dana desa harus ditingkatkan mulai dari perencanaan musyawarah dari tingkat mana saja yang di sesuaikan dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati terpilih agar tidak salah arah,” ujar Anwar Laumma.
“Optimalisasi nilai pagu penggunaan anggaran setiap OPD, mengingat banyaknya OPD yang melakukan pengembalian dalam jumlah yang besar,” sambungnya.
Sedangkan Fatahuddin Al Gafiqhi mengatakan, bahwa berdasarkan APBD perhitungan tahun 2017, maka fraksi Demokrat Lalla Tasisara mencermati bahwa APBD perhitungan tahun 2017 dapat berjalan sesuai dengan postur APBD pokok dengan serapan 98,6 persen.
“Kita juga harus mengapresisasi bahwa pemerintah daerah diusia Kabupaten Mateng yang menjelang 5 tahun, sudah banyak prestasi yang di torehkan yakni, peresmian kantor bupati Mateng yang sekarang menjadi ikon Kabupaten Mateng, fasilitas dasar rakyat seperti air bersih, listri yang hampir menjangkau semua pelosok, pasar sentral, pembenahan kota Topoyo dan kawasan KTM, pelaksanaan dama SMI yang sudah berjalan dan yang paling fantastis adalah Pemerintah Kabupaten meraih opini WTP tiga kali berturut-turut dari BPK RI,” bebernya.
Menurutnga, Semua itu dapat terjadi karena antara eksekutif dan legislatif dapat bekerja dengan baik. (one)