Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Anwar Laumma : “Zakat Kewajiban Bagi Orang Islam Yang Mampu”

Anwar Laumma : “Zakat Kewajiban Bagi Orang Islam Yang Mampu”

Mateng, 8enam.com.- Dinas social dan Badan Ambil Zakat (Baznas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) serahkan bantuan tunai dan barang kepada 150 Kepala Keluarga (KK) dari  15 desa di Kecamatan Topoyo Kabupaten Mateng, Selasa (2/5/2017).

Penyerahan yang di laksanakan di depan Kantor Camatan Topoyo, dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, Anwar Laumma, Marzuki, Sekwan DPRD Mateng, Sakaria, Kabag. Kesra, Ketua Baznas, Camat Topoyo, Kepala Desa, dan seluruh Masyarakat penerima bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Laumma mengatakan bahwa, yang mengatur tentang pungutan, penyerahan, dan pembagian mengenai Zakat, sementera berproses di legislative. Hal ini Karena adanya inisiatif dari 25 anggota DPRD Mateng untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Untuk sementara lanjutnya, legislative dan eksekutif masih berpatokan kepada Perda tentang Zakat Mamuju induk. Yang menjadi keprihatinan, karena pemungutan Zakat di Anggota DPRD Mateng belum tersentuh, padahal Sebenarnya zakat itu adalah kewajiban bagi orang islam, sehingga tidak boleh ditawar-tawar lagi bagi orang islam yang mampu.

“Olehnya, itu kami memberi motivasi sepenuhnya kepada pengurus Baznas Kabupaten  Mateng beserta jajaranya, agar membenahi pemberi zakat. Kemudian perlu betul-betul membenahi data admistrasi penerima bantuan yang berhak dari Baznas,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa baru-baru ini, ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di sahkan menjadi Perda. Satu diantaranya terkait dengan Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ada  16 Desa yang akan ikut Pilkades pada tahun 2017.

Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat di tingkat Desa yang ikut pemilihan, agar kiranya dapat mengawal proses demokrasi tersebut. Jangan terkontaminasi oleh pilihan yang berbeda, dan jangan ada diskriminatif atau kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ws)

 

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *