Mamuju, 8enam.com.-Dari fakta-fakta yang terungkap dalam musyawarah penyelesaian sengketa, Tim Hukum Tina-Ado yakin akan mampu memenangkan sengketa.
“Kami dari tim hukum sampai saat ini tetap hakqul yakin bahwa kami akan memenangkan ini sengketa,” ucap Anwar saat konferensi pers di Sekreyatiat DPD Demokrat, Jalan Husni Thamrin, Selasa (6/10/2020).
Dalam keterangan Persnya, Anwar Ilyas mengungkapkan alasan keyakinan tersebut, didasari bahwa berdasarkan dalil-dalil gugatan yang diajukan baik ahli dari pemberi keterangan KPU, maupun ahli yang dihadirkan oleh Bawaslu semuanya mendukung
“Jadi sampai hari ini tidak ada keraguan dari kami bahwa permohonan kami di tolak,” ucap Anwar.
Selain itu kata dia, Bawaslu dalam hal pemeriksaan laporan alat bukti juga trasparan, adil dan profesional, meski tak sesempurna jika dalam persidangan.
“Karena ini sifatnya musyawarah bukan persidangan, walaupun modelnya seperti sidang,” kata Anwar.
Anwar juga menambahkan, jika permohonan tersebut dikabulkan oleh Bawaslu maka takkan ada upaya lain yang boleh dilakukan oleh termohon dalam hal ini pethana.
“Dan jika kemudian KPU menindaklanjuti dan hanya menetapkan Tina-Ado sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maka tidak ada upaya lain juga untuk menggugat keputusan itu,” tegas Anwar. (nas/edo)