Mamuju, 8enam.com.-Untuk mengantisifasi lonjakan penumpang dan padatnya kendaraan jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Kementrian Perhubungan RI menginstruksikan seluruh jajarannya agar melakukan Inspeksi Keselamatan Lalulintas Angkutan Jalan (Ramcek) mulai tanggal 10 hingga 20 Desember 2017.
Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar Benny Nurdin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kementrian Perhubungan untuk menghadirkan penyelenggaran angkutan penumpaaan dan barang yang berkeselamatan.
“Jadi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melalui Dirjen perhubungan darat mengintruksikan kepada dinas perhubungan provinsi, kabupaten/kota dan BPTD se Indonesia untuk melakukan Ramcek diterminal, di jembatan timbang dan disetiap tempat-tempat yang dianggap berpotensi melakukan hal itu,” tutur Benny Nurdin saat ditemui di Terminal Simbuang Mamuju, Sabtu (9/12/2017).
Benny Nurdin menerangkan, pada proses Ramcek sendiri, diharapkan kepada seluruh staf Dinas Perhubungan untuk mengecek seluruh kelengkapan kendaraan umum sebelum meninggalkan terminal.
“Jadi teman-teman harus periksa kesiapan kendaraan, seperti lampu, nyala apa tidak, kalau tidak jangan biarkan jalan, nanti nyala lampu baru dibolehkan jalan, begitupun dengan hal lainnya,” terangnya dihadapan sejumlah staf perhubungan Terminal Simbuang.
Terlepas dari instruksi tersebut, Benny berpesan, petugas terminal wajib untuk selalu melakukan pemeriksaan kepada angkutan umum, karena hal itu menyangkut keselamatan jiwa manusia.
“Apalagi kalau diterminal asal, olehnya itu teman-teman selalu memperhatikan aspek keselamatan,” kuncinya. (*/edo)