Mateng, 8enam.com.-Untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan yang tidak layak komsumsi (Kadaluarsa red), Polsek Tobadak bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Kios, pasar maupun aneka jajanan di pinggir jalan.
Hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
Dikutif dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Senin (18/12/2017), Polsek Tobadak diwakili Bripka. Suardy dan Bripka Abd. Karim. R bersama BPOM serta Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali menggelar operasi pasar dengan menyasar obat-obatan dan bahan makanan yang sudah tidak layak komsumsi.
Operasi kali ini, di gelar di kompleks pasar Tobadak, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mateng, Sulbar.
Selain BPOM, ikut dalam Sidak tersebut, Sekertaris Dinkes Mateng, Hj Nilmawiah beserta stafnya dan perwakilan dari Koperindag Mateng.
Dalam pelaksanaannya, petugas mencatat seluruh bahan makanan dan obat-obatan yang telah lewat masa edarnya atau Expayer, serta memberikan teguran kepada para pedagang untuk memperhatikan jualannya sebelum membahayakan nyawa konsumen.
Selain mengawal kegiatan Sidak tersebut, Bripka. Suardy dan Bripka. Abd. Karim juga menghimbau para pedagang maupun pengunjung untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga kondutifitas Kamtibmas dengan menaati segala aturan yang ada.
(Wirad/tribratanews.sulbar.polri.go.id)