Kamis , Agustus 7 2025
Home / Daerah / Antisifasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulbar Gelar Rapat Penyelesaian Proses Sengketa Pemilu

Antisifasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulbar Gelar Rapat Penyelesaian Proses Sengketa Pemilu


Mamuju, 8enam.com.-Untuk mengantisipasi adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar gelar rapat penguatan Praktek Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Proses Sengketa Pemilu tahun 2019, Kamis (28/12/2017).

Rapat yang di laksanakan di Aula Kantor Bawaslu Sulbar, Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten se-Sulbar sebagai peserta.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo berharap, jika ada pelanggaran administrasi terhadap tatacara, prosedur, mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu atau proses penyelesaian sengketa yang ditangani oleh pengawas nantinya, kiranya keran informasinya dapat dibuka kepada masyarakat luas, jangan ditutup-tutupi.

“Kita harus mengedepankan prinsip-prinsip aksesibilitas, sehingga masyarakat dapat merasakannya,” kata Sulfan.

Kepada Panwas Kabupaten se-Sulbar, Ansharullah A Lidda sampaikan, tujuan utama dari rapat ini adalah kembali membangun kesepahaman bersama terkait kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

“Intinya untuk mengingatkan kita bersama, tentang kewenangan pengawas yang tidak lagi sekedar mengeluarkan rekomendasi. Tetapi bisa langsung memutus dengan metode sidang, bukan lagi memanggil untuk dilakukan klarifikasi namun dipanggil untuk sidang, jelas Ansharullah.

Dipersidangan nantinya lanjut Ansharullah, dukungan sekretariat sangatlah penting, sebab sekretariatlah yang memegang peran utama, mulai dari mengusulkan dan menyusun jadwal, membuat surat pemberitahuan kepada pelapor dan terlapor, mempersiapkan dokumen laporan, mempersiapkan ruang sidang, dan menunjuk staf sebagai notulen untuk mencatat seluruh aktifitas yang terjadi dalam sidang dan pemeriksaan dalam risalah pemeriksaan,

Dalam rapat tersebut dilakukan pula simulasi perkara penyelesaian sengketa Pemilu yang diperankan oleh Panwas Kabupaten, hal ini dimaksudkan untuk lebih mematangkan pengawas dalam memproses penyelesaian sengketa Pemilu.(Rls/edo)

Check Also

Pemprov Sultbar Terima Bantuan Tenaga Kesehatan Dari Kemenkes

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar menerima enam tenaga kesehatan dalam program Penugasan Khusus Individu Nusantara Sehat dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *