
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) siap menerapkan pola baru dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai tahun 2026. Plt. Karo Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan dukungan penuhnya terhadap arahan Gubernur Suhardi Duka untuk menjadikan capaian kinerja triwulanan sebagai dasar utama perhitungan TPP.
Arahan ini disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kominfo, untuk segera menyusun indikator yang lebih terukur, objektif, dan akuntabel.
Murdanil menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, mekanisme perhitungan TPP akan mengombinasikan penilaian individu dan komunal. Capaian kinerja triwulan pertama (Januari–Maret) 2026 akan menjadi faktor utama yang menentukan pembayaran TPP untuk triwulan kedua (April–Juni).
“Ini langkah maju dalam upaya meningkatkan disiplin, kinerja, dan tata kelola pemerintahan. Kami di Biro Pemkesra sangat mendukung arahan Bapak Gubernur. Pengukuran capaian triwulan oleh setiap OPD, termasuk Dinas Kominfo, harus segera disusun secara jelas dan objektif,” tegas Murdanil.
Penilaian Mencakup Seluruh Indikator Strategis
Murdanil juga menekankan bahwa penilaian kinerja tidak akan fokus pada satu aspek saja, melainkan mencakup berbagai indikator strategis. Indikator ini meliputi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Monitoring Center for Prevention (MCP), Standar Pelayanan Minimum (SPM), serta berbagai indikator kinerja lain yang relevan.
“Semua instrumen penilaian ini akan menjadi bagian penting dalam perhitungan TPP 2026. Karena itu, saya mengimbau seluruh OPD agar meningkatkan capaian masing-masing sebelum tahun berjalan berakhir,” tutupnya.
Kebijakan baru TPP ini diharapkan tidak hanya mendorong terpenuhinya penilaian, tetapi juga menjadi wujud komitmen Pemprov Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas kepada masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat