Makassar, 8enam.com.-Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Polman Anti Korupsi Berjamaah (AMARAH) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, mendesak Kajati mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Kabupaten Polman.
Iwan sebagai jendral lapangan mengatakan, kedatangan AMARAH untuk mendesak Kejati Sulselbar mengusut dan merilis hasil temuan serta transparansi secara keseluruhan terkait masalah kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Kabupaten Polman.
“Mendorong Kejati untuk bekerja secara maksimal dalam kasus penyimpangan lampu jalan tenaga surya di 144 desa se Kabupaten Polman,” kata Iwan saat menyampaikan orasinya.
Bukan hanya itu, Iwan menegaskan kepada Kejati untuk segera menetapkan dan menahan tersangka kasus korupsi pengadaan lampu jalan tersebut.
Setelah menyampaikan orasi, beberapa perwakilan masuk menemui pihak kejati untuk berdialog.
Kasipendum Kejati Sukselbar, Salahuddin menyampaikan
bahwa proses yang dilakukan masih dalam tahap penyelidikan dengan mengerahkan tim dan sudah bekerja untuk meminta data. Namun sampai saat ini, data yang diminta Kejati belum diberikan oleh pihak terlapor, sehingga kejati akan melakukan upaya yang lain.
“Kami sudah membentuk tim, dan tim ini sudah bekerja, hanya saja pihak terlapor belum memberikan data yang diminta,” ujarnya.
Meski demikian salahuddin tetap meyakinkan bahwa tetap akan melakukan upaya yang lain dengan strategi yang tidak boleh mereka publis.
“Progresnya bisa ditanyakan ke saya, setiap haripun tidak masalah, yang jelas kami akan tetap bekerja sesuai mekanisme yang ada, tapi kami tidak bisa membuka data yang ada,” kuncinya. (Lr/edo)