
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi memastikan pengembangan pariwisata berjalan sesuai koridor hukum. Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai, menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Kamis, 6 November 2025.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi penguatan terhadap tugas aksi perubahan Diklatpim empat peserta, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Pariwisata dan Kejati Sulbar.
Bau Akram Dai menjelaskan bahwa kolaborasi dengan kejaksaan sangat krusial, sejalan dengan Misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga tentang tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengembangan sektor pariwisata membutuhkan kolaborasi dengan kejaksaan agar kita mendapat pendampingan hukum, juga bisa memberikan legal opinion untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan hukum,” terang Bau Akram.
Kepastian Hukum Dorong Investasi
Bau Akram menambahkan bahwa kepastian hukum yang diberikan oleh lembaga seperti Kejaksaan akan membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman.
“Kepastian hukum tentu membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman dari potensi ancaman hukum, sehingga pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi,” lanjutnya.
Ke depan, ia berharap kolaborasi ini diperkuat untuk membangun kesadaran hukum, baik di kalangan aparatur Dinas Pariwisata maupun para pemangku kepentingan di masyarakat, seperti Kelompok Sadar Wisata dan pelaku ekonomi kreatif. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat